Pembunuhan Vina Cirebon

Fakta Menarik Hakim Eman Sulaeman yang Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Jalan Kaki ke Tempat Kerja

Sejumlah fakta tentang hakim Eman Sulaeman jadi sorotan setelah ia putuskan Pegi Setiawan bebas. Ternyata jalan kaki ke tempat kerja.

|
Tribun Medan
Hakim Eman Sulaeman yang Putuskan Pegi Setiawan Bebas. Simak sederet fakta menarik tentangnya. 

Keberanian Hakim Eman Sulaeman, sosok yang bebaskan Pegi Setiawan dipuji ahli hukum Mahfud MD, bahkan sampai memberikan salam hormat.

Hakim Eman Sulaeman disebut telah berani memutuskan praperadilan Pegi Setiawan dengan adil.

Hakim Eman Sulaeman (kiri) dan Pegi Setiawan. Hakim Eman Sulaeman Putuskan Status Tersangka Pegi Setiawan Kasus Vina Cirebon Tak Sah. Simak profil dan biodatanya.
Hakim Eman Sulaeman (kiri) dan Pegi Setiawan. Hakim Eman Sulaeman Putuskan Status Tersangka Pegi Setiawan Kasus Vina Cirebon Tak Sah. Simak profil dan biodatanya. (kolase Kompas TV)

Menurut Mahfud MD, putusan hakim Eman Sulaeman yang bebaskan Pegi Setiawan dari sangkaan polisi dalam kasus Vina Cirebon sudah sangat tepat.

Pujian Mahfud MD pada Eman Sulaeman diungkap dalam Channel Youtube pribadinya, Selasa (9/7/2024).

Mahfud MD menjelaskan, penetapan tersangka Pegi Setiawan sedari awal sudah sangat dipaksakan.

Baca juga: Besaran Gaji Kompol Agus Mujianto Polisi yang Perlakukan Baik Pegi Setiawan hingga Diacungi Jempol

Polisi terlihat sangat tidak profesional dan terkesan kolutif juga konspiratif.

“Kasus itu sudah delapan tahun lalu dibiarkan dan baru dibuka lagi setelah film Vina sebelum tujuh hari itu sudah sangat tidak profesional," kata Mahfud MD.

"Dalam dakwaan jaksa yang disebut dalam putusan hakim disebut ada tiga orang buron kok tiba-tiba hanya satu dan yang dua menjadi fiktif dan Pegi diragukan itu orangnya,” jelas Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, keputusan hakim Eman Sulaeman membebaskan Pegi Setiawan dari sangkaan Polisi sudah tepat.

Sebab ada adagium yang terkenal di bidang hukum yakni lebih baik membebaskan 10 orang bersalah dibanding menghukum satu saja yang tidak bersalah.

Maka dari itu Mahfud MD memuji dan memberikan salam hormat kepada hakim Eman Sulaeman yang berani jujur.

Mahfud MD juga memuji para pengacara Pegi Setiawan yang gigih membela kliennya.

Pun Mahfud MD memuji Polda Jawa Barat yang menerima keputusan hakim.

“Oleh karena itu saya tabiklah (hormat) kepada hakim yang memutus Pegi Setiawan di praperadilan dan dengan berani jujur dan kepada para pengacara yang gigih memperjuangkan Pegi Setiawan,” bebernya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved