Berita Kota Surabaya
Bisa Bayar Apartemen di Surabaya Rp 2 Juta Per Bulan, Sejoli Kumpul Kebo Ini Ternyata Edarkan Sabu
kemudian sisanya seberat 2 gram hendak dijual. "Namun belum ada yang laku karena keburu tertangkap," ujar Suriah.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Sepasang pria dan wanita ini, S (48) dan TMS (44), tidak pernah menikah tetapi keduanya tinggal seatap di sebuah apartemen di Surabaya yang sewanya Rp 2 juta per bulan.
Keduanya bisa menyewa apartemen padahal S hanya menjadi sopir angkot, ternyata terungkap bahwa ia bersama pasangannya selama ini berjualan sabu.
Kasus peredaran narkoba ini dibongkar jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, setelah mengamankan keduanya di parkiran sebuah restoran ayam goreng cepat saji di Jalan Mayjend Sungkono Surabaya belum lama ini.
Pasangan ini disergap setelah informasi sebelumnya menyebutkan bahwa mereka membawa kedapatan membawa sabu dan terindikasi sebagai pengedar.
Pasangan yang belum menikah itu sehari-hari itu menetap bersama di salah satu kamar apartemen di Jalan KH Abdul Wahab Siamin, Dukuh Pakis.
Polisi tidak menjelaskan detail sudah berapa lama pasangan diduga kumpul kebo tersebut berjualan sabu dan tinggal apartemen. Hanya disebutkan, bahwa hunian itu digunakan untuk menyimpan sabu.
Dari bisnis narkoba itu, dalam sebulan mereka bisa membayar sewa apartemen yang ditaksir sekitar Rp 2 juta. Dan S menutupi bisnis gelapnya dengan bekerja sebagai sopir angkot.
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suriah Miftah mengatakan, anggota menangkan pasangan itu pada 3 Juli 2024 pukul 19.30 WIB.
Ketika digeledah ditemukan barang bukti lima poket sabu yang masing-masing seberat 0,8-0,9 gram. Seluruhnya ditimbang mencapai 2,301 gram.
Polisi kemudian melakukan tes urine terhadap keduanya, dan juga terbukti sebagai pemakai narkoba. Dari hasil pemeriksaan itu, mereka mengaku kalau siang mengonsumsi sabu seberat 2 gram di apartemen.
kemudian sisanya seberat 2 gram hendak dijual. "Namun belum ada yang laku karena keburu tertangkap," ujar Suriah.
Saat ditangkap, S yang merupakan warga asal Joyoboyo dan pacarnya, TMS, warga asal Puri Indah Sidoarjo dicecar banyak pertanyaan. Hingga akhirnya mereka mengaku sabu itu dibeli dari seseorang berinisial A yang saat ini masih buron.
Pengambilan dilakukan secara ranjau di sekitaran Rangkah Gang III. Dan pasangan kumpul kebo itu kini meringkuk di penjara. *****
peredaran narkoba di Surabaya
pasangan kumpul kebo edarkan sabu
bayar sewa apartemen dari berjualan sabu
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
pria dan wanita bertemu karena edarkan sabu
| Menata Pasar Loak Surabaya Agar Omzet Pedagang Naik, Cak Eri Diteriaki, "Lanjutkan 2 Periode!" |
|
|---|
| Harga Cabai Rawit Menyodok di Angka Rp 80 Ribu per KG, Pedagang Surabaya Sempat Kehabisan Stok |
|
|---|
| Inovasi SIAPA PEKA Untuk Cegah Perkawinan Anak, Pemprov Jatim Raih Penghargaan Dari Unicef |
|
|---|
| Motor Pegawai Barber Shop di Surabaya Dicukur Pencuri, Pelaku Terekam CCTV Hanya Butuh 12 Detik |
|
|---|
| Diusut Kejati Jatim Atas Dugaan Korupsi Proyek KA Rp 28 Miliar, PT INKA Balas Dengan Karangan Bunga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.