Pembunuhan Vina Cirebon

Razman Arif Nasution dan Elza Syarief Ingin Gabung Jadi Kuasa Hukum Pegi Tapi Ditolak, Ini Alasannya

Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan menjelaskan alasan dirinya selektif hingga menolak Razman Arif Nasution dan Elza Syarief gabung ke timnya.

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
Tribunnews kolase
Kolase Razman Arif Nasution, Pegi dan Elza Syarief 

SURYA.CO.ID – Kasus pembunuhan Vina Cirebon banyak menyita perhatian masyarakat, bahkan sejumlah pengacara pun banyak yang ikut terlibat dalam proses hukum kasus tersebut.

Pengacara Razman Arif Nasution dan Pengacara Elza Syarief pun pernah menawarkan diri gabung menjadi kuasa hukum Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon tapi ditolak.

Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan menjelaskan alasan dirinya selektif hingga menolak Razman Arif Nasution dan Elza Syarief gabung ke timnya.

Mulanya, Sugiyanti yang akrab disapa Yanti ini menceritakan banyak sekali pengacara yang menawarkan diri selama 49 hari Pegi Setiawan ditahan.

Baca juga: Gelagat Pegi Setiawan Usai Bebas Disorot Reza Indragiri, Berterima Kasih ke Jokowi: Justru Merugikan

Yanti mengaku sampai kerepotan dan selektif dalam memilih tim kuasa hukum untuk Pegi Setiawan.

"Iya banyak (yang menawarkan diri jadi pengacara Pegi). Saya itu kerepotan banyak yang datang ke rumah menawarkan diri dan saya pun harus benar-benar selektif, mungkin saya itu hanya dari keyakinan aja. Oh ini nih yang memang benar-benar ikhlas dari obrolan," katanya dalam podcast yang ditayangkan Youtube Metro TV, Rabu (10/7/2024) dikutip Tribun Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Berikutnya barulah terkuak jika Razman dan Elza juga ikut menawarkan diri.

Sebagai informasi, Razman Nasution sempat disebut hoaks oleh keluarga Vina Cirebon.

Pihak keluarga almarhumah Vina membantah pernyataan Razman Nasution soal proses hukum pada 2016 silam.

Di mana, Razman menjadi kuasa hukum Yosi P. Achdian, yang mengaku kuasa hukum Vina dan Eky pada 2016 silam.

Yosi merasa perlu memiliki kuasa hukum untuk ikut bicara tentang proses hukum yang pernah dilaluinya kala membela Vina dan Eky delapan tahun silam, dan kini diungkit kembali.

Di sisi lain, kakak almarhumah Vina, Marliana, membantah bahwa keluarganya pernah memberi kuasa kepada Yosi.

Hal itu disampaikan Marliana di Instagram Hotman Paris @hotmanparisofficial, Rabu (5/6/2024), saat akan berangkat ke Polda Jawa Barat menjalani pemeriksaan.

"Saya selaku kakak dan ayah kandung almarhumah Vina hari ini akan menghadiri pemeriksaan di Polda Jabar, Bandung, didampingi dengan tim Hotman 911."

"Kami mempercayakan perkara ini sepenuhnya kepada Bapak Hotman Paris beserta tim Hotman 911 sebagai kuasa hukum keluarga almarhumah Vina yang sah," jelas Marliana membuka pernyataannya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved