Pembunuhan Vina Cirebon

Gelagat Pegi Setiawan Usai Bebas Disorot Reza Indragiri, Berterima Kasih ke Jokowi: Justru Merugikan

Gelagat Pegi Setiawan usai bebas dari Kasus Vina Cirebon menjadi sorotan Psikolog Forensik Reza Indragiri. Disebut merugikan.

kolase Tribunnews
Reza Indragiri dan Pegi Setiawan. Gelagat Pegi Setiawan Usai Bebas Disorot Reza Indragiri, Berterima Kasih ke Jokowi. 

Sementara itu, kuasa hukum Pegi Setiawan segera mengeluarkan pernyataan serangan balik kepada Polda Jawa Barat yang telah membuat kliennya jadi tersangka kasus pembunuhan Vina Eky.

Baca juga: Masa Depan Hancur Gegara Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Emosi: Ungkap Sebenarnya

Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM menyebut pihaknya bakal menggugat Polda Jabar terkait ganti rugi karena tidak tertuang dalam amar putusan batalnya penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan.

Dia mengungkapkan ada dua macam gugatan yang bakal dilayangkan yaitu gugatan materil dan imateril.

Terkait gugatan materil, Toni menjelaskan akibat ditahan Pegi tidak memiliki penghasilan lagi untuk menafkahi kedua adiknya yang masih sekolah.

Selain itu, Toni mengatakan pihaknya juga bakal menggugat Polda Jabar untuk membayar sepeda motor milik Pegi yang disita sejak 2016 lalu dan tidak kunjung dikembalikan.

"Amar yang belum ada yaitu mengenai ganti kerugian. Mengenai ganti kerugian ini, karena Pegi selama ditahan kehilangan penghasilan, meski menjadi kuli bangunan, dia berpenghasilan untuk membantu kedua adiknya bersekolah."

"Sehingga ketika ditahan kehilangan penghasilan, maka kami berdiskusi dengan penasihat hukum berencana akan mengajukan ganti kerugian dari materil dan imateril," katanya di Polda Jabar dikutip dari YouTube Kompas TV.

Toni memperkirakan kerugian materil yang diderita Pegi usai tidak terbukti menjadi tersangka mencapai Rp 180 juta.

Pegi Setiawan dan kuasa hukumnya, Toni RM. Pantesan Pengacara Pegi Setiawan Makin Curiga Penyidik Kasus Vina Cirebon, Permintaan Ditolak.
Pegi Setiawan dan kuasa hukumnya, Toni RM. Pantesan Pengacara Pegi Setiawan Makin Curiga Penyidik Kasus Vina Cirebon, Permintaan Ditolak. (kolase Kompas TV dan tribun Cirebon)

Sementara terkait gugatan imateril, Toni menjelaskan bahwa Pegi dan keluarga mengalami tekanan psikologis usai penetapan tersangka terhadap kliennya itu.

Dia mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Pegi membuat yang bersangkutan dan keluarga malu.

Sementara soal jumlah nominal ganti rugi imateril, Toni mengatakan hal tersebut tidak terhingga.

Kendati demikian, dia menegaskan jumlah nominalnya tetap masuk akal.

"Dia mengalami tekanan psikologis yang dinilai cenderung melakukan tindak pidana, pembohong, dan seterusnya, itu membuat Pegi Setiawan dan keluarganya malu. Itu yang bakal kami gugat imaterilnya."

"Imaterilnya berapa? Itu tidak terhingga nanti. Bisa Rp 2 miliar, 3 miliar, 4 miliar, nanti kita bicarakan yang paling rasional," jelasnya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved