Berita Jember
Ajukan Perda RTRW ke ATR/BTN, Pemkab Jember Ingin Tingkatkan 3 Sektor Unggulan 20 Tahun ke Depan
Perda RTRW Jember untuk 20 tahun ke depan adalah mendukung dan meningkatkan hasil di pertanian, pariwisata dan perikanan.
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, JEMBER - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember 2024-2044 sedang tahap proses persetujuan substansi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN).
Karena itulah Bupati Jember, Hendy Siswanto bersama jajarannya menghadiri rapat koordinasi lintas bersama Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dwi Hariyawan S di Jakarta untuk membahas progres Revisi Perda RTRW 2015-2035 itu.
Bupati Hendy menjelaskan, pembahasan ini adalah upaya Pemkab Jember untuk menetapkan Perda RTRW sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
"Tujuan penataan ruang RTRW Kabupaten Jember tahun 2024 – 2044. Yaitu untuk mewujudkan ruang wilayah kabupaten yang berbasis agribisnis," kata Hendy, Sabtu (12/7/2024).
Menurutnya, Perda RTRW Jember untuk 20 tahun ke depan adalah mendukung dan meningkatkan hasil di pertanian, pariwisata dan perikanan. Sebab tiga bidang ini merupakan usaha ekonomi produktif yang berkelanjutan.
"Dan berbasis potensi lokal. Disadari bahwa RTRW menjadi pedoman dalam mempercepat pembangunan ekonomi daerah serta mendayagunakan sumberdaya alam secara seimbang," kata Hendy.
Hendy menilai, Perda RTRW Jember 2024-2044 ini adalah kitab suci pemda dalam menentukan penataan wilayah dan pemanfaatan ruang sumber daya alam. Supaya dapat diarahkan untuk kemakmuran rakyat secara utuh.
"Pengembangan Kabupaten Jember sebagaimana tujuan penataan ruang digambarkan dalam Rencana Struktur Ruang dan Rencana Pola Ruang. Rencana Struktur Ruang Kabupaten Jember menjelaskan adanya potensi pengembangan," imbuhnya.
Potensi pengembangan tersebut misalnya, kata Hendy, Kota Tembakau dikabarkan ketiban program strategi nasional seperti rencana jalan tol yang menghubungkan Kabupaten Lumajang – Kabupaten Jember.
"Jalan tol Kabupaten Situbondo – Kabupaten Jember, dan Kabupaten Jember – Kabupaten Banyuwangi. Selain itu, terdapat pelebaran dan pembangunan jalan nasional," paparnya.
Selain itu potensi perikanan di laut Kabupaten Jember, membuat Bumi Pandalungan punya lokasi strategis untuk pengembangan pelabuhan pengumpan regional.
"Pengembangan pelabuhan perikanan, pengembangan jalur kereta api, bandar udara pengumpan, terminal serta pusat kegiatan wilayah melalui pengembangan sistem permukiman," tuturnya. ****
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
pengajuan Raperda RTRW Jember 2024-2044
Bupati Jember Hendy Siswanto
Perda RTRW untungkan 3 sektor di Jember
Jember buat ruang wilayah berbasis agribis
Gagalkan Bentrokan di Jember, Polisi Amankan 3 Anggota Persilatan Membawa Senjata Tajam |
![]() |
---|
Penyakit Mulut dan Kuku Kembali Serang Sapi di Jember, Pemkab Alokasikan Anggaran Vaksinasi |
![]() |
---|
Baru Bebas Dari Penjara, Warga Surabaya Tepergok Bertransaksi 25 Gram Sabu di Jalanan Jember |
![]() |
---|
Dalami Dugaan Korupsi DD di Desa Pedomasan, Satreskrim Polres Jember Masih Pelit Komentar |
![]() |
---|
Gelapkan Dana Nasabah Rp 250 Juta, Oknum Pegawai Bank Negara di Jember Akhirnya Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.