Berita Bojonegoro
Korsleting Picu Kebakaran Truk Tronton di Bojonegoro, Mie Instan Senilai Rp 100 Juta Langsung Matang
Kejadian itu bermula ketika sopir truk, Wahono (66) berhenti di lokasi lalu turun untuk mengencangkan tali muatan
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Percikan kecil dari korsleting listrik di bagian mesin membuat sebuah truk tronton pengangkut mie instan terbakar hebat di Bojonegoro, Rabu (10/7/2024) siang. Terbakarnya truk itu juga mengakibatkan muatan mie instan senilai Rp 100 juta ikut hangus terbakar.
Dari keterangan saksi mata, kebakaran truk tronton itu terjadi di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu, turut Desa Ngulanan, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
Kejadian itu bermula ketika sopir truk, Wahono (66) berhenti di lokasi lalu turun untuk mengencangkan tali muatan yang kendor. Saat ditinggal turun, mendadak muncul api dari bawah jok kemudi yang cepat membesar dan membakar bagian kabin truk.
Hal itu diutarakan Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Dindamkarmat) Bojonegoro, Zaenal Ma'arif. Mendapat laporan kebakaran itu, kata Arif sapaannya, pihaknya langsung menuju lokasi tidak kurang dari 10 menit.
"Kami terjunkan empat truk damkar dengan 12 personel. Kebakaran padam sekitar pukul 13.45 WIB," jelas Arif, Rabu (10/7/2024) sore.
Akibat kebakaran itu, lanjut Arif, kabin truk tronton tersebut hampir ludes terbakar. Sementara muatan di bak truk terbakar sekitar 25 persen. "Tak ada korban jiwa atau luka akibat kebakaran truk tronton ini," jelas pria yang pernah menjadi Sekretaris BPBD Bojonegoro tersebut.
Jika dihitung, lanjut pejabat asal Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban itu, kerugian materiil akibat kebakaran ini ditaksir sekitar Rp 100 juta. "Sementara, kebakaran truk tronton ini diduga akibat adanya korsleting listrik di bagian kabin," pungkas Arif. ****
kebakaran di Bojonegoro
truk mie instan terbakar di Bojonegoro
kebakaran hanguskan mie instan Rp 100 juta
korsleting sulut kebakaran truk
Dindamkarmat Bojonegoro
Pengadilan Agama: Hampir Seribu Rumah Tangga di Bojonegoro Jatim Bubar Akibat Judi Online |
![]() |
---|
Korupsi Proyek Rp 1,2 Miliar, 4 Kades di Bojonegoro Dituntut Denda Rp 200 Juta dan Penjara 5 Tahun |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Rp 1,4 M Dari 2 Proyek Jalan, Pejabat Pemda dan Rekanan Diperiksa Kejari Bojonegoro |
![]() |
---|
BEF dan Diare Ancam Sapi di Masa Pancaroba, Disnakkan Bojonegoro Imbau Peternak Waspada Pancaroba |
![]() |
---|
Polres Bojonegoro Ringkus 20 Pelaku Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.