Pembunuhan Vina Cirebon
Jangan Senang Dulu Pegi Setiawan Menang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris: Belum Bebas
Pengacara kondang Hotman Paris menyebut Pegi Setiawan belum sepenuhnya bebas meski sudah menang sidang Praperadilan Kasus Vin Cirebon.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Pengacara kondang Hotman Paris menyebut Pegi Setiawan belum sepenuhnya bebas meski sudah menang sidang Praperadilan Kasus Vin Cirebon.
Menurut Hotman, kebebasan Pegi Setiawan belum tentu bisa berlangsung lama lantaran masih ada peluang dirinya kembali dipenjara.
Hal itu diungkapkan pengacara keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea menyikapi hasil sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (9/7/2024).
Hotman Paris menceritakan Pegi Setiawan masih berpeluang ditahan lagi oleh aparat Polda Jawa Barat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
"Pegi itu belum bebas secara substansi, maka proses penyidikan bisa berlanjut lagi dengan menetapkan Pegi sebagai tersangka," ucap Hotman Paris dari akun instagram @hotmanparisofficial, Selasa (9/7/2024).
Baca juga: Sosok Prof Jamin Ginting Ahli Hukum yang Sindir Polda Jabar Tak Kunjung Buka CCTV Kasus Vina Cirebon
Hakim Eman Sulaeman memutuskan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky oleh Polda Jabar dianggap tidak sah.
Hotman Paris beralasan Hakim Eman Sulaeman dalam putusannya hanya mengatakan ada pelanggaran hukum acara.
“Kalau penyidik memperbaiki pelanggaran hukum acara tersebut, maka proses penyidikan bisa berlanjut lagi dengan menetapkan Pegi sebagai tersangka,” tegas Hotman Paris.
Hakim menyebut penyidik belum pernah memeriksa Pegi Setiawan sebagai calon tersangka sebelum ditetapkan sebagai tersangka bahkan untuk sekadar diperiksa sebagai saksi.
"Maka kalau penyidik mau, besok-besok panggil Pegi sebagai saksi lalu ditetapkan sebagai tersangka bisa ditahan lagi, secara hukum acara normatif," ungkap Hotman Paris.
“Agar warga tahu, agar masyarakat tahu, Pegi itu secara substansi perkara belum bebas, hanya terkait aspek teknis procedural hukum acara,” tambahnya.
Baca juga: Besaran Ganti Rugi Pegi Setiawan usai Menang Praperadilan Kasus Vina, Pakar: Belum Tentu Dapat
Meski demikian Hotman Paris juga mengajak Pegi Setiawan yang telah hidup bebas untuk makan bersama dirinya di sebuah restoran di kawasan Jakarta.
"Mumpung Pegi masih bebas, ayok kita makan bakmi di Jakarta. Makan ramen," kata Hotman.
Selain itu, Hotman Paris juga meyakini kasus pembunuhan Vina Dewi atau yang lebih dikenal sebagai Vina Cirebon, tak akan terungkap meski Pegi Setiawan bebas dari status tersangka.
Hotman Paris yang dalam kasus ini menjadi pengacara pihak keluarga Vina Cirebon mengatakan, sudah berulang kali mengatakan hal tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.