Berita Tulungagug
Indikasi Kecurangan di SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung, AJI Kediri Desak Dindik Jatim Buka Data PPDB
bukan termasuk data yang dikecualikan, menurut Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik.
Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri meminta pembukaan data Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Kedungwaru Kabupaten Tulungagung. Desakan itu merupakan respons atas munculnya dugaan bahwa ada kecurangan dalam proses PPDB di sekolah itu.
AJI Kediri yang mengampu wilayah Tulungagung, Blitar, Trenggalek, Nganjuk, Madiun dan Jombang membuat desakan itu setelah secara resmi telah mengirim surat permintaan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Surat itu permintaan itu juga ditembuskan ke Cabang Dinas Pendidikan wilayah Tulungagung dan Trenggalek, serta SMAN 1 Kedungwaru. “Hingga saat ini kami masih menunggu balasan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur,” jelas Ketua AJI Kediri, Agung Kridaning Jatmiko, Rabu (10/7/2024).
Surat yang dikirim melalui surat tercatat ini telah diterima Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Jumat (5/7/2024). Agung menambahkan, pihaknya meminta data PPDB dibuka karena data itu tidak diberikan dalam proses peliputan yang dilakukan oleh para jurnalis di Tulungagung.
Data ini wajib dibuka karena bukan termasuk data yang dikecualikan, menurut Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik. “Permintaan kami kirim ke Dinas Pendidikan Provinsi sebagai pihak yang menguasai data PPDB di SMAN 1 Kedungwaru,” tegas Agung.
Sebelumnya para wartawan dan aktivis pendidikan di Tulungagung menemukan indikasi kecurangan pada proses PPDB di SMAN 1 Kedungwaru. Misalnya, ada sejumlah siswa yang azimutnya berulang kali berubah.
Padahal setelah terbit PIN seharusnya azimut sudah dikunci, sehingga jarak dari rumah ke sekolah sudah tidak bisa berubah. Selain itu ada siswa yang sebelumnya diketahui tinggal dengan jarak lebih dari 1 KM, bisa diterima di jalur zonasi.
Padahal jarak rumah terjauh setelah jalur pemenuhan pagu hanya 482 meter. Semua indikasi kecurangan ini hanya bisa diketahui kebenarannya jika data PPDB itu dibuka.
“Keperluan membuka data itu untuk memastikan temuan berbagai indikasi kecurangan. Selama ini data tidak dibuka oleh pihak sekolah ke wartawan,” ujar Agung.
Warga Desa Kedungwaru, Kecamatan Kedungwaru yang ada di belakang SMAN 1 Kedungwaru juga menemukan indikasi perpindahan Kartu Keluarga yang masif. Kartu keluarga ini diduga terbit di atas alamat orang lain, tanpa diketahui pemilik rumah.
Masih menurut Agung, AJI Kediri masih menunggu Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk menyampaikan data itu ke para wartawan. Jika permintaan ini ditolak oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, AJI Kediri akan menggugat melalui Komisi Informasi. *****
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
indikasi kecurangan dalam PPDB di Tulungagung
AJI Kediri
AJI Kediri desak Dindik Jatim buka data PPDB
PPDB jalur zonasi diwarnai kecurangan
SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung
Siswa Tulungagung Tewas Kecelakaan di Buntaran, Polisi Cari Mobil Avanza Putih yang Diduga Terlibat |
![]() |
---|
Cegah PKL Bikin Semrawut Dua Ruas Jalan Tulungagung, Petugas Gabungan Dirikan 3 Tenda Penjagaan |
![]() |
---|
Dampak Jalur Zonasi di Tulungagung, Banyak Orangtua Protes Anaknya Gagal Masuk SMAN 1 Kedungwaru |
![]() |
---|
Bulog Cabang Tulungagung Bersiap Menyalurkan Beras Bantuan Pangan Tahap 3 |
![]() |
---|
Pikap Tiba-tiba Mogok di Rel Ditabrak KA hingga Terlempar 50 Meter di Tulungagung, Sopirnya Selamat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.