Berita Tulungagug
Dampak Jalur Zonasi di Tulungagung, Banyak Orangtua Protes Anaknya Gagal Masuk SMAN 1 Kedungwaru
Agung menjelaskan, tahun ini jalur zonasi dibagi dalam dua kategori, yaitu jarak terdekat 30 persen dan sebaran 20 persen
Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Puluhan warga Desa/Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung rame-rame protes karena anak mereka justru gagal masuk ke sekolah yang berdiri di desa mereka, SMAN 1 Kedungwaru, Jumat (28/6/2024).
Mereka menuding banyak Kartu Keluarga (KK) yang baru diterbitkan dari warga luar desa yang pindah ke Desa Kedungwaru. Akibatnya warga dengan jarak domisili hanya 500 meter malah tidak masuk dalam jangkauan zonasi SMAN 1 Kedungwaru.
Humas SMAN 1 Kedungwaru, Agung Cahyadi mengatakan, protes warga sudah terjadi sejak hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Kamis (27/6/2024) lalu.
“Hari ini jumlah warga yang protes lebih banyak. Keluhannya sama, kenapa rumahnya dekat, 500 meter dari sekolah tetapi tidak diterima. Sedangkan pendaftar dari lokasi yang jauh malah diterima,” jelas Agung.
Agung menjelaskan, tahun ini jalur zonasi dibagi dalam dua kategori, yaitu jarak terdekat 30 persen dan sebaran 20 persen. Jarak terdekat ini boleh dari mana saja, baik dalam zona maupun di luar zona, tidak harus di wilayah Kecamatan Kedungwaru.
Sedangkan sebaran mencakup desa-desa yang masuk zona SMAN Kedungwaru, yaitu wilayah Kecamatan Kedungwaru, Ngantru, Sendang dan Karangrejo. “Sistem yang akan meranking (pendaftar jalur zonasi sebaran). Namun tetap memperhitungkan jarak,” sambung Agung.
Dengan adanya sebaran, maka alokasi zonasi tidak bisa lagi utuh seperti tahun sebelumnya. Banyak siswa dari desa-desa dalam wilayah sebaran yang jaraknya lebih jauh, bisa masuk.
Konsekuensi berkurangnya zonasi jarak terdekat, maka wilayah siswa yang diterima juga semakin menyempit. “Dulu 50 persen sekarang jadi 30 persen. Otomatis memperpendek zonasi,” tegas Agung.
Terkait perpindahan KK, Agung tidak membantahnya. Namun perpindahan KK tidak melanggar aturan, sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB Jatim 2024.
Bahkan kurang dari satu tahun pun masih bisa diterima, asalkan pindah seluruh anggota keluarga. “Misalnya pada bulan Juni (2024) mereka bedol satu keluarga, KK-nya boleh digunakan meski belum ada satu tahun,” katanya
Agung menambahkan, SMAN 1 Kedungwaru tidak bisa menolak KK yang diterbitkan secara resmi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).
Kartu keluarga ini yang digunakan untuk verifikasi jarak dari sekolah ke rumah. Sementara data pada Jumat (28/6/2024) malam, jarak terjauh yang diterima di SMAN 1 Kedungwaru adalah 479 meter. ****
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
PPDB jalur zonasi menuai protes
pendaftar terdekat gagal masuk SMAN 1 Kedungwaru
SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung
pendaftar 500 meter dari sekolah gagal lolos PPDB
2 jalur zonasi di PPDB 2024
Siswa Tulungagung Tewas Kecelakaan di Buntaran, Polisi Cari Mobil Avanza Putih yang Diduga Terlibat |
![]() |
---|
Indikasi Kecurangan di SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung, AJI Kediri Desak Dindik Jatim Buka Data PPDB |
![]() |
---|
Cegah PKL Bikin Semrawut Dua Ruas Jalan Tulungagung, Petugas Gabungan Dirikan 3 Tenda Penjagaan |
![]() |
---|
Bulog Cabang Tulungagung Bersiap Menyalurkan Beras Bantuan Pangan Tahap 3 |
![]() |
---|
Pikap Tiba-tiba Mogok di Rel Ditabrak KA hingga Terlempar 50 Meter di Tulungagung, Sopirnya Selamat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.