Pembunuhan Vina Cirebon
Gelagat Pegi Setiawan Jelang Putusan Praperadilan, Sujud ke Ibunda, Sang Adik Terisak
Menjelang putusan sidang praperadilan, gelagat Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina Cirebon, diungkap ibunya, Kartini.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Menjelang putusan sidang praperadilan, gelagat Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina Cirebon, diungkap ibunya, Kartini.
Kartini mengungkapkan, anaknya kini rajin menjalankan puasa.
Pegi selalu mendapat bantuan dari petugas selama menjalankan ibadah puasa.
"Semua enggak ada yang jahat, semua pada baik," kata Kartini.
Atas hal itu, Kartini menyampaikan pesan Pegi Setiawan untuk mengucapkan rasa terima kasih ke petugas.
"Pegi mengucapkan terima kasih kepada petugas yang memberikan makan Pegi untuk sahur karena ingin berpuasa," ucapnya, Jumat (5/7/2024).
Lebih lanjut, Kartini menegaskan jika buah hatinya dalam kondisi sehat.
"Alhamdulillah Pegi sehat dan kelihatan bersemangat," ungkapnya.
Baca juga: Jelang Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Hakim Eman Ngaku Masuk Angin, Janji Beri Putusan Terbaik

Tak hanya itu, Kartini juga menyampaikan rasa terimakasih Pegi Setiawan kepada masyarakat yang telah mendukungnya.
"Pegi minta didoain agar cepat bebas. Pegi juga mengucapkan banyak terima kasih kepada netizen yang telah mendukung dan mendoakan Pegi," paparnya.
"Pegi juga berterima kasih kepada kuasa hukum. Pegi mendoakan agar semua sehat selalu dan banyak rezeki," sambungnya.
Kartini pun berharap permohonan praperadilan anaknya di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung dikabulkan majelis hakim.
Dengan begitu, ia berharap, Pegi Setiawan bisa menghirup udara bebas.
"Harapan saya semoga dikabulkan semua permohonan supaya Pegi cepat dibebaskan," ucap Kartini.
Dia mengaku, sengaja datang untuk terus memberikan dukungan kepada anaknya agar tetap kuat menghadapi keadaan.
"Ya biasa memberi support supaya Pegi kuat gitu aja," kata Kartini.
Sujud ke Ibu
Sementara adik Pegi Setiawan, Lusiana, sempat terisak ketika bertemu kakaknya di sel tahanan Polrestabes Bandung, Jawa Barat.
Lusiana mengunjungi kakaknya bersama sang ibu, dan pamannya, Ibnu.
Di momen itu, Pegi Setiawan langsung sujud di hadapan ibunya. Pegi juga memeluk adik dan pamannya.
"Mencium kening saya dan ngobrol. Menguatkan saya. Salat terus, doain Aa, supaya Aa cepat bebas," kata Lusiana usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Jumat (5/7/2024), dikutip dari Tribun Jakarta.
Lusiana mengatakan, Pegi Setiawan sempat mengeluhkan gatal-gatal di tubuhnya. Namun, ia sudah periksa ke dokter.
Sebelumnya, pihak pemohon dari Pegi Setiawan dan termohon Polda Jabar sudah menyerahkan kesimpulan praperadilan kepada hakim tunggal Eman Sulaeman, sebagai bahan pertimbangannya dalam memutus perkara.
Janji hakim Eman tidak akan bisa dipengaruhi di perkara ini juga disampaikan saat menunda persidangan praperadilan di ruang di Ruang VI Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6/2024).
Saat itu, sidang ditunda karena pihak termohon dalam hal ini, tim kuasa hukum Polda Jabar tidak hadir.
Padahal PN Bandung sudah mengirimkan relaas panggilan ke pihak termohon dan sudah sampai dan sah.
"Sampai jam 09.00 lebih 20 menit, berarti termohon tidak hadir. Kita panggil sekali lagi termohon, untuk hadir," kata Eman.
Bagaimana kalau dalam panggilan kedua, termohon tetap tidak hadir?
Eman memastikan kalau sampai minggu depan termohon tidak hadir, akan dilewati.
"Karena kita sudah panggil secara patut. jangan sampai ybs membunga bunga waktu. Yang namanya praperadilan harus dikejar 7 hari kerja," kata Eman.
Akhirnya Eman menentukan menunda sidang hingga Senin (1/7/2024) mendatang dan hari senin berikutnya perkara sudah bisa diputuskan.
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan lalu meminta agar panggilan terhadap termohon diajukan hari Rabu atau Kamis mendatang, namun hakim tetap memutuskan hari Senin.
"Relaas ada tenggang waktu sah dan patut. Lebih baik hari Senin, datang atau tidak datang kita lanjut," tegasnya.
Eman lalu menegaskan bahwa dia tidak ada kepentingan dalam kasus ini.
"Perlu saya tegaskan. Saya tidak ada kepentingan dalam perkara ini. Jangan sampai ada asumsi-asumsi yang aneh.
" Kalau pengacara-pengacara sumber itu biasanya sudah tahu dengan saya," tegas Eman.
Eman lalu berjanji tidak akan terpengaruh dalam perkara ini.
"Kalaupun ada orang yang mencoba-coba mempengaruhi, saya abaikan. Tidak ada kepentingan, tidak ada keuntungan," tegasnya.
Pembunuhan Vina Cirebon
Pegi Setiawan
Vina Cirebon
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Kabar Baik 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Otto Hasibuan Kaji 2 Hal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.