Pembunuhan Vina Cirebon
Bukti Pegi Setiawan DPO Kasus Vina Cirebon Cuma Bermodal Wajah, Eks Wakapolri: Tak Ada Kaitannya
Dua alat bukti Polda Jabar yang dijadikan dasar penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon dikritik mantan wakapolri.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Dua alat bukti Polda Jabar yang dijadikan dasar penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon dikritik banyak pihak.
Salah satunya adalah Mantan Wakapolri Oegroseno.
Jika bukti Pegi Setiawan adalah DPO kasus Vina Cirebon cuma bermodal wajah, menurut Oegroseno, hal itu malah tak ada kaitannya dengan kasus tersebut.
Menurutnya, penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka harus berdasarkan bukti saintifik.
Ia menyebut bahwa untuk dibuktikan secara saintifik bisa menggunakan darah.
Baca juga: Sosok Pensiunan Jenderal yang Disemprot Pengacara Pegi Setiawan Soal Kasus Vina Cirebon: Memalukan
Ada atau tidaknya darah di sepeda motor. Selain itu, bisa melalui sidik jari.
“Kalau peristiwanya yang berat-berat seperti itu menyangkut jiwa dan tubuh manusia dan orang biasanya harus dibuktikan untuk scientifik tadi darah yang ditemukan ada enggak darah di sepeda motor dan sebagainya. Kemudian kalau motornya itu waktu itu dilihat, ditemukan enggak Sidik jarinya dan sebagainya” ucap Oegroseno dikutip dari YouTube KompasTV.
Mantan Wakapolri tersebut mengatakan harus hati-hati dalam pengambilan bukti-bukti dalam kasus ini.
“Ini harus ekstra hati-hati dari awal sehingga pembuktian awal yang menggunakan scientific Crime Investigation harus benar-benar tuntas ya, jadi jangan sampai sekarang mau diambil sidik jari mau dibandingkan dengan sidik jari yang Kapan diambil dulu ada enggak pengambilan ini yang mungkin harus diberikan penerangan kepada masyarakat” ucapnya.
Komjen Ugroseno juga menyampaikan bahwa penanganan pengambilan bukti-bukti ini kalau dari awal sudah salah maka kedepannya akan semakin sulit.
“Kalau dari awal sudah salah ya, mungkin ke depan ini juga sulit mengatakan bahwa ini sidik jari yang ditemukan di TKP, lah ada enggak berita acara penemuan sidik jari di awal disitu ya” ujar Komjen Oegroseno.
Ia juga menyampaikan jika disamakan dengan wajah yang hanya dikaitkan ke Dukcapil, hal tersebut tidak ada hubungannya.
“Kemudian kalau wajah, wajah ini disamakan dengan siapa, ya wajah buat apa disamain, kalau wajah kan hanya dikaitkan dengan Oh ini dengan dukcapil ya buat apa disamakan untuk itu enggak ada hubungannya sama kasusnya” tutupnya.
Baca juga: Bongkar Cara Buktikan Pegi Setiawan Pelaku Kasus Vina Cirebon Atau Bukan, Eks Kabareskrim: Gampang
Sementara itu, Mantan Kabareskrim Susno Duadji juga menyindir habis-habisan alat bukti Polda Jabar yang digunakan untuk menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon.
Bahkan Susno merasa heran Polda Jabar hanya mendatangkan ahli dalam sidang praperadilan kemarin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.