Pembunuhan Vina Cirebon
Akhirnya Ketua RT Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Muncul, Pengacara Malah Bilang Begini: Gak Seru
Ketua RT Abdul Pasren, salah satu saksi kunci kasus Vina Cirebon akhirnya muncul ke publik. Pengacaranya malah bilang begini.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Keluarga para terpidana ini pun telah dipanggil dan di-BAP oleh Polda Jawa Barat.
Mereka di-BAP atas dasar dugaan penyuapan yang dilakukan pada tahun 2016.

"Pak RT Pasren sampai sekarang masih tetap kekeh dengan pendapatnya, dengan kesaksiannya, dengan keterangannya di tahun 2016," tambahnya.
Pihak keluarga terpidana yang geram pun akhirnya melaporkan balik Abdul Pasren ke Mabes Polri.
Disisi lain, seorang perempuan mengaku anak kandung Pak RT Pasren keceplosan mengungkap cerita pada tahun 2016 silam.
Hal tersebut disampaikan anak Abdul Pasren saat rumahnya didatangi awak media.
Awalnya jurnalis Abraham Silaban mendatangi rumah Abdul Pasren dan meminta izin untuk menggali keterangan dari Abdul Pasren.
Namun, seorang perempuan yang mengaku sebagai anak Abdul Pasren itu menyebut sang Ketua RT sedang tidak ada di rumah.
Perempuan itu meminta awak media untuk menanyakan kasus Vina Cirebon langsung ke Polres Cirebon.
"Langsung aja ke Polres. Orangnya (Abdul Pasren,red) lagi pergi, enggak bisa maaf," kata wanita tersebut.
Ia juga melanjutkan, jika pihaknya tidak bisa memberikan keterangan apapun dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Dari media banyak yang datang ke sini, tapi tidak bisa memberikan keterangan apapun," katanya.
Tapi Abraham Silaban, jurnalis yang mendatangi rumah Pak RT tak menyerah begitu saja.
Ia lalu menanyakan terkait pengakuan 5 terpidana kasus Vina Cirebon yakni, Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy yang mengaku nongkrong di rumah Ketua RT saat malam tewasnya Vina serta Eky.
Anak Pak RT nampaknya keceplosan, mengungkap kejadian 8 tahun lalu.
"Engga," ucapnya singkat.
Tak lama, ia meminta maaf karena tak bisa berbicara banyak soal kasus Vina.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.