Pembunuhan Vina Cirebon

Akhirnya Ketua RT Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Muncul, Pengacara Malah Bilang Begini: Gak Seru

Ketua RT Abdul Pasren, salah satu saksi kunci kasus Vina Cirebon akhirnya muncul ke publik. Pengacaranya malah bilang begini.

youtube
Ketua RT Abdul Pasren. Akhirnya Ketua RT Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Muncul, Pengacara Malah Bilang Begini. 

Dalam kesempatan tersebut, Selasa (25/6/2024) malam, warga juga melakukan long march dan doa bersama untuk mendukung kebebasan Pegi. 

Saking padatnya, warga sampai meluber ke Jalan Raya Perjuangan. Mereka duduk melantai di atas aspal berlapis karpet.

Warga sekitar Fery mengatakan doa bersama itu tak dihadiri oleh eks ketua RT di tahun 2016, Abdul Pasren. 

Pasren memilih melarikan diri bersama anaknya, Kahfi dari warga sekitar. 

"Ada pengajian di depan rumah Pak RT, tapi pak RT-nya udah kabur duluan tadi malem bawa koper. Kampret. Jadi ngaji dan doa, enggak ada pak RT-nya," pungkas Fery, melansir dari Tribunnews.

Ibu kandung Pegi Setiawan, Kartini, mengapresiasi aksi solidaritas yang dilakukan ratusan warga tersebut.

Sementara itu Ketua RW 10 Kelurahan Karyamulya, Basari, menyatakan aksi ini merupakan bentuk spontanitas warga yang menganggap polisi telah melakukan salah tangkap.

"Semua akan terungkap bahwa kebenaran pasti ada. Keadilan datang dari Allah. Ini acara spontanitas karena ada sebagian warga yang datang kepada kami untuk menggelar doa bersama sebelum dilakukan Peninjauan Kembali (PK) dan praperadilan," kata Basari, Rabu (26/6/2024).

"Kami sangat yakin warga kami bukan pelakunya. Mereka adalah orang-orang yang taat," lanjutnya.

Lebih lanjut, Basari mengatakan, salah satu terpidana yakni Sudirman, adalah anak penurut dan selalu salat tepat waktu.

"Hal itu membuat saya tidak percaya dia terlibat," ucapnya.

Sebelumnya, Abdul Pasren bersikukuh dengan apa yang diyakininya tentang malam kejadian tewasnya Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam. 

Pendirian Pasren tak goyah melawan kesaksian dari sejumlah warga yang mengeklaim melihat anak-anak terpidana tidur di rumah kosong miliknya saat malam minggu tanggal 27 Agustus 2016. 

Pria itu lalu melaporkan para keluarga terpidana ini ke Polda Jawa Barat ketika kasus ini kembali mencuat di tahun 2014.

"Di 2024 Pak RT tiba-tiba melaporkan Ibu Aminah (kakak dari terpidana Supriyanto) sama keluarga terpidana lain bahwa pada 2016 yang lalu sambil sujud-sujud nyodorin amplop, nyodorin uang, untuk Pak RT biar bisa mengakui bahwa anak-anak itu tidur di rumah," ujar Fery seperti dikutip dari channel Youtube Cak Sugiono Channel yang tayang pada Rabu (26/6/2024). 

Baca juga: Ahli Sebut 5 Nama Pegi Setiawan Harus Diperiksa di Kasus Vina Cirebon, Bos di Bandung Saksi Sidang

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved