Pembunuhan Vina Cirebon
Akhirnya Ketua RT Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Muncul, Pengacara Malah Bilang Begini: Gak Seru
Ketua RT Abdul Pasren, salah satu saksi kunci kasus Vina Cirebon akhirnya muncul ke publik. Pengacaranya malah bilang begini.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Ketua RT Abdul Pasren, salah satu saksi kunci kasus Vina Cirebon akhirnya muncul ke publik.
Pasren sebelumnya sempat jadi sorotan publik karena mendadak menghilang.
Bertepatan dengan Praperadilan Pegi Setiawan alias Perong di Pengadilan Negeri Bandung, Abdul Pasren dan anaknya mendadak muncul di halaman sebuah rumah makan di Kota Cirebon.
Melansir dari tayangan youtube tvOne, Abdul Pasren mengenakan baju putih dengan peci hitam beserta masker penutup mulut, sementara anaknya berada di sampingnya.
Tidak ada sepatah kata apa pun terucap dari mulut Abdul Pasren yang disebut sebagai saksi kunci para terpidana kasus Vina.
Baca juga: Diminta Jujur untuk Ungkap Dalang Kasus Vina Cirebon, Ketua RT Pasren Malah Kabur, Tutupi Sesuatu?
Kuasa hukum Abdul Pasren menyebutkan bahwa kliennya tersebut tidak menghilang, tetapi mendapat perlindungan.
Sebab, keluarga Abdul Pasren mendapat intimidasi dari netizen seusai kasus Vina viral di media sosial.
"Dia tidak melihat adanya para terpidana, anaknya juga ada di situ dan ada lagi saksi-saksi yang nama-namanya kita rahasiakan namanya agar tidak terjadinya intimidasi kepada saksi-saksi," ujar pengacara Pitra Romadoni Nasution.
Pitra menjelaskan pihaknya diminta keluarga Abdul Pasren untuk melindungi dari kejaran intimidasi yang tidak diperlukan.
Dia menegaskan bahwa kliennya Abdul Pasren tidak melihat para terpidana menginap di rumahnya.
"Ya nanti akan kita jelaskan lagi lebih detailnya di sesi berikutnya. Kalau saya sampaikan semuanya, nanti kan nggak seru lagi nih," tegasnya.
Adapun, Ketua RT Abdul Pasren menjadi saksi kunci karena dianggap mengetahui bahwa ketujuh terpidana sedang berkumpul di rumahnya saat terjadi pembunuhan Vina dan EKy.
Sebelumnya, diminta jujur untuk bongkar dalang kasus Vina Cirebon, Ketua RT Abdul Pasren malah kabur sambil membawa koper.
Baca juga: Akhirnya Abdul Pasren Ketua RT di Kasus Vina Cirebon Dilaporkan Mabes Polri, Kebohongannya Terungkap
Diketahui, Warga Kampung Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat meyakini, Pegi Setiawan tidak terlibat dalam kasus Vinda dan Eky di 2016 silam.
Akhirnya warga membentangkan spanduk bertuliskan, “Pak RT Ayo Jujur”, “Mereka Bukan Pembunuh”, “Polisi yang Baik Hanya Polisi Turu (Tidur)”, serta “Telah Hilang Sila Ke-5”.
Dalam kesempatan tersebut, Selasa (25/6/2024) malam, warga juga melakukan long march dan doa bersama untuk mendukung kebebasan Pegi.
Saking padatnya, warga sampai meluber ke Jalan Raya Perjuangan. Mereka duduk melantai di atas aspal berlapis karpet.
Warga sekitar Fery mengatakan doa bersama itu tak dihadiri oleh eks ketua RT di tahun 2016, Abdul Pasren.
Pasren memilih melarikan diri bersama anaknya, Kahfi dari warga sekitar.
"Ada pengajian di depan rumah Pak RT, tapi pak RT-nya udah kabur duluan tadi malem bawa koper. Kampret. Jadi ngaji dan doa, enggak ada pak RT-nya," pungkas Fery, melansir dari Tribunnews.
Ibu kandung Pegi Setiawan, Kartini, mengapresiasi aksi solidaritas yang dilakukan ratusan warga tersebut.
Sementara itu Ketua RW 10 Kelurahan Karyamulya, Basari, menyatakan aksi ini merupakan bentuk spontanitas warga yang menganggap polisi telah melakukan salah tangkap.
"Semua akan terungkap bahwa kebenaran pasti ada. Keadilan datang dari Allah. Ini acara spontanitas karena ada sebagian warga yang datang kepada kami untuk menggelar doa bersama sebelum dilakukan Peninjauan Kembali (PK) dan praperadilan," kata Basari, Rabu (26/6/2024).
"Kami sangat yakin warga kami bukan pelakunya. Mereka adalah orang-orang yang taat," lanjutnya.
Lebih lanjut, Basari mengatakan, salah satu terpidana yakni Sudirman, adalah anak penurut dan selalu salat tepat waktu.
"Hal itu membuat saya tidak percaya dia terlibat," ucapnya.
Sebelumnya, Abdul Pasren bersikukuh dengan apa yang diyakininya tentang malam kejadian tewasnya Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam.
Pendirian Pasren tak goyah melawan kesaksian dari sejumlah warga yang mengeklaim melihat anak-anak terpidana tidur di rumah kosong miliknya saat malam minggu tanggal 27 Agustus 2016.
Pria itu lalu melaporkan para keluarga terpidana ini ke Polda Jawa Barat ketika kasus ini kembali mencuat di tahun 2014.
"Di 2024 Pak RT tiba-tiba melaporkan Ibu Aminah (kakak dari terpidana Supriyanto) sama keluarga terpidana lain bahwa pada 2016 yang lalu sambil sujud-sujud nyodorin amplop, nyodorin uang, untuk Pak RT biar bisa mengakui bahwa anak-anak itu tidur di rumah," ujar Fery seperti dikutip dari channel Youtube Cak Sugiono Channel yang tayang pada Rabu (26/6/2024).
Baca juga: Ahli Sebut 5 Nama Pegi Setiawan Harus Diperiksa di Kasus Vina Cirebon, Bos di Bandung Saksi Sidang
Keluarga para terpidana ini pun telah dipanggil dan di-BAP oleh Polda Jawa Barat.
Mereka di-BAP atas dasar dugaan penyuapan yang dilakukan pada tahun 2016.

"Pak RT Pasren sampai sekarang masih tetap kekeh dengan pendapatnya, dengan kesaksiannya, dengan keterangannya di tahun 2016," tambahnya.
Pihak keluarga terpidana yang geram pun akhirnya melaporkan balik Abdul Pasren ke Mabes Polri.
Disisi lain, seorang perempuan mengaku anak kandung Pak RT Pasren keceplosan mengungkap cerita pada tahun 2016 silam.
Hal tersebut disampaikan anak Abdul Pasren saat rumahnya didatangi awak media.
Awalnya jurnalis Abraham Silaban mendatangi rumah Abdul Pasren dan meminta izin untuk menggali keterangan dari Abdul Pasren.
Namun, seorang perempuan yang mengaku sebagai anak Abdul Pasren itu menyebut sang Ketua RT sedang tidak ada di rumah.
Perempuan itu meminta awak media untuk menanyakan kasus Vina Cirebon langsung ke Polres Cirebon.
"Langsung aja ke Polres. Orangnya (Abdul Pasren,red) lagi pergi, enggak bisa maaf," kata wanita tersebut.
Ia juga melanjutkan, jika pihaknya tidak bisa memberikan keterangan apapun dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Dari media banyak yang datang ke sini, tapi tidak bisa memberikan keterangan apapun," katanya.
Tapi Abraham Silaban, jurnalis yang mendatangi rumah Pak RT tak menyerah begitu saja.
Ia lalu menanyakan terkait pengakuan 5 terpidana kasus Vina Cirebon yakni, Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy yang mengaku nongkrong di rumah Ketua RT saat malam tewasnya Vina serta Eky.
Anak Pak RT nampaknya keceplosan, mengungkap kejadian 8 tahun lalu.
"Engga," ucapnya singkat.
Tak lama, ia meminta maaf karena tak bisa berbicara banyak soal kasus Vina.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.