Berita Mojokerto
Oknum ASN Wanita di Mojokerto Digerebek Suami, Tertangkap Basah dalam Kamar Bersama Rekan Kerja
Saat sang suami mendobrak pintu, ia mendapati istrinya dalam kondisi tak senonoh dengan pria yang juga sudah beristri di dalam kamar.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) wanita di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto digrebek suaminya, kedapatan bersama pria rekan kerjanya di sebuah Perumahan Griya Dahayu Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim).
Oknum ASN inisial RPSW (34) tersebut, diduga selingkuh dengan seorang pria IM (40) yang merupakan tenaga honorer non ASN di salah satu instansi Pemkab Mojokerto.
Dugaan perselingkuhan pegawai Pemkab Mojokerto itu terbongkar dari RF, yang mendapati istrinya berduaan dengan rekan kerjanya di perumahan kosong pada Selasa (2/7/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
RF bersama teman kerjanya membuntuti istrinya sepulang dari Pemkab Mojokerto, dua manusia yang terlibat cinta terlarang iti menuju sebuah perumahan di Desa Sambiroto yang belum berpenghuni.
Setelah keduanya masuk ke dalam rumah, beberapa saat kemudian RF mendobrak pintu dan mendapati istrinya dalam kondisi tak senonoh dengan pria yang juga sudah beristri di dalam kamar.
Kepala Desa Sambiroto Ahmad Farid Ainul Alwin, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum pegawai yang terjadi di wilayahnya.
"Dugaannya saya, memang keduanya sesama pegawai pemkab dan sama-sama sudah berkeluarga. Informasi waktu penggerebekan itu katanya perselingkuhan," jelasnya, Rabu (3/7/2024).
Dari keterangan saksi, keduanya masuk ke perumahan sekitar pukul 15.00 WIB. Sedangkan, proses penggerebekan sekitar pukul 16.00 WIB.
Terduga pelaku yang masih mengenakan seragam ASN bersama pria diduga pasangan selingkuhan dibawa ke Balai Desa Sambiroto.
Baca juga: Ini Sanksi Tegas untuk ASN Perempuan di Mojokerto yang Kepergok Selingkuh dengan Rekan Kerja
Baca juga: Kasus Dugaan Perselingkuhan ASN Wanita Pemkot Mojokerto Diusut Inspektorat dan BKPSDM

"Saya dihubungi kepala dusun karena adanya kejadian itu, posisi yang bersangkutan sudah dibawa ke Balai Desa Sambiroto. Saat itu juga, kami bersama jajaran samping dan keluarga yang bersangkutan berupaya mediasi," kata Farid.
Dikatakan Farid, upaya mediasi sudah dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan yang melibatkan keluarga dari kedua belah pihak.
Namun mediasi yang berlangsung di balai desa itu buntu, sehingga kasus dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.
"Setelah dimediasi tidak ada titik temu, kami kembalikan ke pihak keluarga suami yang bersangkutan. Sudah dialihkan ke PPA Polres Mojokerto," ungkapnya.
Menurut Farid, penggerebekan dilakukan oleh suami yang bersangkutan dengan kerabatnya, bukan warga Sambiroto.
Apalagi, status perumahan masih dalam proses pembangunan belum berpenghuni.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.