Berita Viral

Kronologi Pria Tewas Bersimbah Darah, 2 Putri Kakak Adik Kompak Bunuh Ayah Kandungnya Sendiri

Ada hal yang menarik pada saat dilakukan penyisiran itu, tertangkap di kamera e-TLE bahwa anak KS ini keluar dari TKP bersama adiknya sdri PA (16)

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
Tribunnews
Toko perabot tempak lokasi kejadian 2 putri bunuh ayah kandungnya sendiri 

SURYA.CO.ID - Pembunuhan bos perabot di Duren Sawit, Jakarta Timur, bikin geger warga. Pasalnya pelaku pembunuhan itu bukanlah orang lain melainkan anak kandungnya sendiri.

Korban adalah Syafrin (55), ia tewas setelah di tikam oleh pelaku pada Sabtu (22/6/2024).

Yang menghebohkan, pelaku adalah kedua anak kandungnya sendiri berinisial  KS (17) dan PA  (16). KS adalah kakak kandung PA.

Pada awalnya Polisi menangkap sang kakak yakni KS. Namun ternyata belakangan ketahuan pelaku pembunuhan bukan hanya anak pertama korban berinisial KS (17).

Ternyata, sang adik berinisial PA (16) juga ikut membantu membunuh ayahnya tersebut.

"Ada hal yang menarik pada saat dilakukan penyisiran itu, tertangkap di kamera e-TLE bahwa anak KS ini keluar dari TKP bersama adiknya sdri PA (16)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).

Baca juga: TABIAT Suami Ajak Anak Bunuh Istri di Probolinggo Terungkap, Sering Hutang Pinjol dan Lakukan KDRT

Adapun peran sang adik dalam peristiwa pembunuhan ini yakni dengan memukul kepala S sebanyak dua kali dengan papan kayu cucian.

"Anak PA memukul kepala korban dua kali dengan kayu papan cucian kemudian anak KS diduga menusuk korban atau bapaknya dua kali dengan pisau dapur," ucap Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Pisau dapur dan kayu papan cucian telah disita oleh penyidik, ada bekas darah disana dilakukan pemeriksaan secara laboratoris sudah dicek itu identik dengan darah korban," lanjutnya.

Dari hasil penyidikan dan gelar perkara, pihak kepolisian menemukan fakta jika AP terlibat dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum.

"Terhadap mereka berdua dijerat Pasal 340 KUHP itu tentang pembunuhan berencana subsider 338 KUHP tentang pembunuhan," tuturnya.

Motif Anak Bunuh Ayah

Terungkap motif dari anak bunuh ayah ini  KS beralasan membunuh ayah kandungnya karena merasa sakit hati dengan perlakuan korban.

"Alasan tersangka KS melakukan penusukan dan pembunuhan terhadap ayah kandung atau bapak kandungnya ini adalah, sementara ditemukan fakta oleh penyidik, karena sakit hati," kata Ade Ary.

Kepada polisi, KS mengaku sering dimarahi dan dituduh mencuri barang milik korban.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved