Pembunuhan Vina Cirebon

Ternyata HP Eki Pacar Vina Cirebon Tak Disita, Iptu Rudiana Percaya Aep Dibanding Cari Jejak Digital

Ponsel Eky korban kasus Vina ternyata tak dijadikan barang bukti. Kenapa Iptu Rudiana pilih percaya Aep dibandingkan menelusuri jejak digital anaknya?

Editor: Musahadah
kolase SURYA.co.id
Iptu Rudiana (kiri), Vina Cirebon dan Eky (kanan). Terungkap, ternyata HP milik Eky Pacar Vina Cirebon tak disita menjadi barang bukti. 

SURYA.CO.ID - Keberadaan handphone (hp) milik Muhammad Rizky alias Eki menjadi misteri terbaru kasus Vina Cirebon

Dari enam handphone yang disita polisi di kasus Vina Cirebon ternyata tidak ada HP milik Eky yang notabene adalah anak Kanit Reskoba Polres Cirebon saat itu, Iptu Rudiana.  

Sementara handphone milik Vina disita untuk menjadi barang bukti kasus ini. 

Hal ini diungkapkan Toni RM, kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan dalam acara Indonesia Lawyers Club yang tayang di TVOne pada Rabu (19/6/2024). 

"Ada 6 handphone yang disita di dalam putusan pengadilan. Saya sudah konfirmasi sama kakaknya Vina, ada hp samsung warna putih (milik Vina)," kata Toni RM. 

Baca juga: Bukti Iptu Rudiana Terlibat di Kasus Vina Cirebon Terkuak, Dia Munculkan 11 Pelaku Sebelum Polisi

Sementara, lanjut Toni, tidak ada hp milik Eki yang notabene jika hal itu disita sangat mudah sekali mengingat ayahnya yang seorang anggota polisi.

"Kenapa pak Rudiana dalam jangka waktu jam 12.00 sampai 18.30 kenapa handphone anaknya tidak diperiksa.
Untuk menggali motivasinya, kenapa, siapa pelakunya? motifnya apa?," urai Toni TM.

Menurut Toni hal ini sangat janggal karena bisa jadi di ponsel atau di akun Instagram dan Facebook milik Eky akan dapat digali banyak fakta-fakta yang menunjang proses penyelidikan.

"Kenapa hp anaknya gak dibuka, gak ditelusuri, ada instagram, facebook juga," imbuhnya.

Lebih parah, lanjut Toni salah satu saksi dari kepolisian yang bernama Gugum Gumilar dalam kesaksiannya mengaku sudah mendapatkan CCTV di lokasi kejadian. Tetapi disidangkan, CCTV itu belum dibuka.

"Makanya Bapak Kapolri, di kesempatan Pegi Setiawan ini, tolong dibuka semuanya, biar jelas," Toni RM. 

Diuraikan Toni, dalam kesaksiannya ini polisi bernama Gugum Gumilar mengaku sudah mengecek CCTV yang ada di lokasi, namun CCTV itu belum dibuka. 

"Bayangkan untuk menghukum orang seumur hidup, main-main, CCTV belum dibuka," geramnya. 

Kejanggalan lain, kata Toni, di balok yang diduga dipakai pelaku untuk memukul Eky dan Vina itu ternyata tidak didapati sidik jari. 

Selain itu juga tidak ada uji DNA yang bisa memastikan sperma siapa yang ditemukan di tubuh Vina. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved