Ibadah Haji 2024

Jemaah Haji yang Sakit Daat Prioritas Segera Pulang ke Tanah Air

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah mereviu dan menyetujui sejumlah berkas permohonan mutasi kloter kepulangan jemaah haji ke tanah air

Penulis: M Taufik | Editor: Fatkhul Alami
Surabaya.tribunnews.com/M Taufik
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah menyetujui sejumlah berkas permohonan tanazul atau mutasi kloter kepulangan jemaah haji ke tanah air 

SURYA.co.id | MADINAH -  Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah mereviu dan menyetujui sejumlah berkas permohonan tanazul atau mutasi kloter kepulangan jemaah haji ke tanah air.

Pelaksanaan tanazul kloter ini memperhatikan ketersediaan kursi kosong pada kloter tujuan. Dan persetujuan diprioritaskan jemaah haji sakit yang harus segera dipulangkan ke Tanah Air untuk mendapatkan penanganan medis lebih intensif.

PPIH telah merilis sejumlah persyaratan tanazul atau mutasi kloter. Bagi jemaah sakit, diperlukan surat rekomendasi petugas kesehatan kloter dan surat rekomendasi dari Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja Makkah.

“Bagi jemaah haji penggabungan ke kloter asal (embarkasi yang sama), harus menyertakan surat pengantar dari PPIH yang bersangkutan, serta surat pengantar dari ketua sektor sesuai penempatan sektor jemaah haji,” kata anggota Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda.

Bagi jemaah karena alasan kedinasan, ujar Widi, diperlukan surat permohonan mutasi dari jemaah haji bersangkutan yang diketahui oleh ketua kloter. Kedua, surat pernyataan tidak menuntut kompensasi atas kurangnya layanan akibat mutasi.

“Ketiga, surat dari atasan langsung instansi yang bersangkutan dan surat pengantar dari ketua sektor sesuai penempatan sektor jemaah,” ucapnya.

Ia menegaskan, bagi tim Petugas Haji Daerah tidak diperkenankan mengajukan tanazul atau mutasi kloter.

Fase pemulangan jemaah haji, hingga 25 Juni pukul 21.00 WAS, jemaah haji dan petugas yang telah diterbangkan ke Tanah Air berjumlah 28.593 orang tergabung dalam 72 kelompok terbang.

Jemaah haji Indonesia yang wafat berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) pukul 09.41 WIB berjumlah 275 orang.

Sejalan dengan fase pemulangan jemaah haji gelombang pertama ke Tanah Air, petugas haji Daerah Kerja (Daker) Madinah dan seluruh perangkat sektor Daker Madinah bersiap untuk operasional layanan jemaah haji gelombang II yang kedatangannya di Kota Madinah Al-Munawwarah dari Kota Makkah dimulai hari ini 26 Juni.

“Operasional layanan kedatangan jemaah haji di Madinah mencakup seluruh layanan, seperti layanan akomodasi, katering, transportasi, lansia dan layanan kesehatan,” kata Widi Dwinanda.

Mengingat waktu perjalanan Kota Makkah – Kota Madinah cukup lama, bisa hingga 7 jam, jemaah haji diminta agar bersiap diri dengan menjaga kesehatan, segera menghubungi petugas kesehatan yang ada di setiap sektor bila mengalami keluhan kesehatan dan istirahat yang cukup.

“Jemaah haji akan berada di Kota Madinah untuk beribadah dan melakukan ziarah ke sejumlah tempat bersejarah yang ada di Kota Nabi,” kata Widi.

Pemerintah kembali mengingatkan, jemaah haji bila ingin beribadah di Masjid Nabawi agar tetap memperhatikan hal-hal berikut, yaitu mencatat nama dan nomor hotel. Memberi tahu dan mencatat nomor kontak Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di hotel.

“Tetap mengenakan identitas pengenal, terutama gelang jemaah, membawa paspor, visa dan idenditas diri lainnya. Jangan tukar menukar gelang dengan jemaah lainnya, serta pergi dan pulang secara berkelompok,” pesan Widi.

Halaman
123
Sumber: Surya Cetak
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved