Berita Surabaya

Jelang Pembukaan PPDB SMA Jalur Zonasi, Ada Aduan Titip KK di Surabaya

Menjelang PPDB SMA jalur zonasi, Ombudsman Jawa Timur menerima pengaduan pelanggaran dengan modus menitipkan nama di Kartu Keluarha sebuat alamat

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Sulvi Sofiana
Layanan verifikasi data untuk pengambilan PIN di SMAN 14 Surabaya pada Selasa (4/6/2024). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA se-derajat akan memasuki tahap IV, yakni jalur zonasi pada Kamis (27/6/2024) hingga Jumat (28/6/2024).

Menjelang tahapan tersebut, Ombudsman Jawa Timur menerima dugaan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) melakukan pelanggaran.

Modusnya, CPDB yang bersangkutan "menitipkan" nama di Kartu Keluarga (KK) sebuah alamat yang tidak jauh dari sekolah di Surabaya.

"Baru ada satu pengaduan dari warga Gubeng, Surabaya," kata Kepala kantor Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur Agus Muttaqin saat dikonfirmasi di kantornya, di Surabaya, Rabu (26/6/2024).

Warga tersebut berkonsultasi kepada Ombudsman Jatim. Menurut pengadu, ada salah satu CPDB yang mengakali proses PPDB dengan menitipkan nama di KK warga sekitar sekolah.

Aduan ini, menyangkut tahapan PPDB di SMA negeri.

"Terkait kecurigaan ada warga baru yang nitip di Kartu Keluarga (KK) di rumah tetangganya yang kebetulan dekat dengan sekolah negeri tertentu," ujar Agus.

Ombudsman saat ini tengah melakukan verifikasi terkait pengaduan pelanggaran PPDB tersebut.

"Kami meminta warga tersebut melengkapi dokumen/data untuk kami sampaikan ke Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur," tegasnya.

Satu di antara rekomendasi Ombudsman, Dinas Pendidikan diminta melakukan verifikasi terhadap KK masing-masing pendaftar.

"Kemudian, dilakukan pembersihan dokumen KK yang tidak ada hubungan darah antara anak yang nitip KK dengan kepala keluarga," ucapnya.

Dinas Pendidikan Jawa Timur, menurut Ombudsman, akan menindaklanjuti temuan tersebut.

"Dari Dindik dapat penjelasan, bahwa tahun ini akan ada sapu bersih (saber) terhadap KK yang tidak sesuai data wali di rapor dan kepala keluarga di KK," Agus menuturkan.

Selama proses PPDB, Ombudsman Jatim akan terus melakukan pemantauan.

Berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya, ada sejumlah dugaan praktik kecurangan PPDB. Khususnya di jalur zonasi, baik yang dilakukan CPDB maupun sekolah tujuan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved