Berita Gresik

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Gresik Gunakan Teknologi AI

Sistem AI yang canggih tersebut mampu memahami konteks pencarian dan memberikan hasil yang relevan dalam waktu singkat.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Humas Pemkab Gresik
Pemanfaatan teknologi AI dalam JDIH Gresik. 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Pemkab Gresik memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan/Artificial (AI) dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Hal ini, menjadikan JDIH Gresik menjadi yang pertama dalam pemanfaatan teknologi AI.

Inovasi ini, berangkat dari permasalahan yang kerap muncul di masyarakat dalam kaitannya dengan produk-produk hukum.

Sudah bukan rahasia jika produk-produk hukum kerap menjadi momok lantaran dianggap rumit.

Langkah Pemkab Gresik melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik ini diharapkan bisa memudahkan masyarakat dalam mengakses dan memahami produk hukum yang dikeluarkan oleh Pemkab Gresik.

Dengan teknologi AI yang diterapkan pada JDIH, masyarakat kini dapat melakukan pencarian produk hukum dengan lebih mudah dan efisien.

Sistem AI yang canggih tersebut mampu memahami konteks pencarian dan memberikan hasil yang relevan dalam waktu singkat.

Hal ini tentunya akan sangat membantu masyarakat, akademisi, dan praktisi hukum yang memerlukan akses cepat dan akurat terhadap peraturan daerah, keputusan, dan dokumen hukum dari Pemerintah Kabupaten Gresik.

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Gresik Muhammad Rum Pramudya menjelaskan, ke depan fitur AI tersebut akan dikembangkan dengan basis whatsapp.

Dengan begitu, pihaknya berharap masyarakat bisa lebih mudah mengakses seluruh aturan daerah yang dibutuhkan.

"Kedepan akan kita kembangkan fitur AI dengan basis whatsapp. Kita gunakan kanal whatsapp sudah sangat lazim digunakan masyarakat," ucap Pram, sapaan akrabnya.

Tidak hanya itu, Pemkab Gresik juga telah melengkapi website JDIH Kabupaten Gresik dengan fitur chatbot AI.

Fitur ini memungkinkan pengguna untuk berinteraksi langsung dan mendapatkan informasi seputar produk hukum melalui percakapan dengan chatbot.

"Chatbot AI ini dirancang untuk menjawab pertanyaan secara real time, memberikan panduan navigasi dalam situs JDIH, serta membantu pengguna menemukan dokumen yang mereka butuhkan tanpa harus melalui proses pencarian manual yang kompleks. Cara kerjanya cukup mudah, masyarakat tinggal mengetik kata kunci mengenai produk hukum yang dicari, kemudian AI akan memberikan rekomendasi produk hukum yg relevan," terangnya.

Inovasi lainnya yang dihadirkan oleh Pemkab Gresik adalah pemanfaatan AI untuk pembuatan abstrak dokumen hukum.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved