Pembunuhan Vina Cirebon

Ibunda Pegi Minta Tolong Presiden, Kecewa Sidang Praperadilan Ditunda: Bebaskan Pegi Tidak Bersalah

Kartini juga memohon bantuan langsung dari Presiden Jokowi membebaskan Pegi yang menurutnya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
tribun jabar
Ibunda Pegi Setiawan, Kartini (48) meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar turun tangan membebaskan anaknya.  

Ia menyampaikan, tindakan Polda Jabar tersebut merupakan bentuk ketidakhormatan terhadap pengadilan.

Sugianti juga menyoroti kemungkinan Polda Jabar sedang berusaha menggagalkan praperadilan dengan taktik-taktik klasik.

"Kalau memang buktinya tidak kuat atau lemah, ya (Pegi Setiawan) dibebaskan saja, jangan membuat trik yang akhirnya kita tahu ini trik-trik klasik agar praperadilan gugur dengan P21," jelas dia.

Pegi Setiawan, ditetapkan Polda Jabar sebagai tersangka kasus Vina Cirebon. (Tangkap layar Kompas TV)

Setelah mangkir pada sidang pertama, Sugianti menegaskan, PN Bandung akan tetap menyidangkan gugatan praperadilan ini pada 1 Juli meski Polda Jabar absen lagi.

"Kita menunggu sidang berikutnya, yaitu pada tanggal 1 Juli, karena memang aturan bahwa pemanggilan kembali dilakukan selama satu minggu," ucapnya.

Pihak Pegi mengajukan praperadilan karena ditetapkan sebagai tersangka pada kasus Vina Cirebon.

 

 

 


 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved