Berita Situbondo
Akibat Temuan Kelebihan Honor Rp 1,4 M, Pansus DPRD Situbondo Tunda Paripurna LHP BPK
Terkait temuan itu, kata Andi, pihaknya menganngap sangat krusial karena ada dinas yang temuannya berulang setiap tahunnya.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksan Keuangan (LHP BPK) bahwa ada kelebihan Rp 1,4 miliar untuk pemberian honorarium di lingkungan Pemkab Situbondo, membuat pansus DPRD bersikap tegas.
Pansus akhirnya memutuskan menunda agenda paripurna temuan LHP BPK itu, seperti diungkapkan anggota Pansus DPRD, Andi Handoko, Selasa (25/6/2024). Menurut Andi, pansus terkait paripurna yang direncanakan tanggal 27 Juni 2024 ini, akhirnya ditunda.
Alasan penundaan itu, kata politisi PDIP ini, akibat banyaknya temuan BPK RI yang belum ditindak lanjuti oleh Pemkab Situbondo. "Yang menjadi perhatian pansus, temuan di tahun 2023 belum diselesaikan. Bahkan dari sebanyak 44 temuan, baru 22 temuan BPK RI yang ditindaklanjuti," ungkapnya.
Untuk itu, kata Andi, pihaknya berharap temuan yang terabaikan tidak terjadi kembali di tahun 2024. Bahkan Andi mengatakan, sejauh ini masih banyak dinas yang harus menindaklanjuti temuan BPK RI tersebut.
Di antaranya temuan di Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan dinas yang lain. "Makanya pansus meminta pemkab untuk membentuk tim tindak lanjut," ujar Andi.
Terkait temuan itu, kata Andi, pihaknya menganngap sangat krusial karena ada dinas yang temuannya berulang setiap tahunnya. "Termasuk program Situbondo Sehat Gratis (Sehati), 82 persen itu tidak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), makanya kita akan menunda proses paripurna itu," tegasnya.
Sementara terkait kelebihan pembayaran ke PLN, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo, Rikwan Sugihartono mengatakan, pihaknya membayar sesuai dengan tagihan setiap bulannya. "Yang kami bayar berdasarkan daftar tagihan dari PLN setiap bulan, dan tidak pernah terlambat," kata Rikwan.
Selain itu, kata Rikwan, BPK juga merekomendasikan agar Dishub melakukan survey atas ID pelanggan dan titik lampu yang ditagih oleh PL. Dan mengusulkan untuk dilakukan meterisasi dan pembatas jaringan listrik.
"Sejak awal 2022, kami melakukan survey untuk setiap pemasangan ID dan kita sudah melaporkan ke PLN. Termasuk PJU yang belum dimeterisasi, akan kita lakukan meterisasi, karena itu memang target kami," pungkasnya. *****
LHP BPK RI di Situbondo
lapsus DPRD Situbondo tunda pansus LHP
kelebihan honor di Pemkab Situbondo Rp 1.4 M
Pemkab Situbondo abaika puluhan temuan BPK RI
| Geram Jalan Desa Dibiarkan Rusak 10 Tahun, Tokoh Masyarakat Mengadu ke DPRD Situbondo |
|
|---|
| Kualitas Padi Variets BK Tidak Bagus, DPRD Situbondo Minta Anggaran Pembibitan Rp 1,2 Miliar Dihapus |
|
|---|
| Segarnya Air Sumur Bor Bantuan Kodim 0823 Situbondo, Petani Bisa Tanam Sayur Penuhi Makanan Bergizi |
|
|---|
| KRONOLOGI Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Pantura Situbondo, Dua Pengendara Motor Luka Luka |
|
|---|
| Hujan Deras dan Angin Kencang, Dapur Rumah Warga Desa Juglangan Situbondo Ini Ambruk |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.