Berita Kediri

Korban Investasi Bodong Berkedok Jual Beli Tokek di Kediri Mengadu ke ke Puan Maharani

Korban investasi bodong jual beli tokek mengadukan kasusnya kepada Ketua DPR RI Puan Maharani. Korban menderita kerugian hingga ratusan miliar.

|
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Didik Mashudi
Perwakilan para korban investasi bodong CV Deca Reptiles mendesak DPR RI supaya meminta Bareskrim Mabes Polri menuntaskan kasus investasi bodong, Senin (24/6/2024). 

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Perwakilan korban investasi bodong CV Deca Reptile mengadukan kasusnya kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.

Kasus ini mengakibatkan ribuan korban menderita kerugian hingga ratusan miliar.

Perwakilan korban CV Deca Reptiles Setyawan menjelaskan, sebelumnya telah mengadukan kasusnya ke Polda Jatim dan kasusnya ditangani Subdit V Siber Reskrimsus Polda Jatim.

Namun, setelah para korban didampingi penasehat hukum dimintai keterangan penyidik setahun lalu, sampai sekarang kasusnya tidak ada kejelasan tindaklanjut penanganan.

"Para korban penipuan banyak yang resah, bahkan ada yang meninggal dunia karena memikirkan uangnya yang tidak kembali," tandas Setyawan kepada awak media, Senin (24/6/2/24).

Di pihak lain, para pelaku penipuan investasi bodong sampai saat ini masih berkeliaran bebas tanpa ada jerat hukum. Padahal kasusnya sudah dilaporkan kepada penyidik Polda Jatim.

"Kami mohon Ibu Ketua DPR RI berkenan sambang kepada warga Kediri, yang kesusahan untuk klarifikasi kepada korban investasi bodong dengan kedok jual beli tokek," ungkapnya.

Dengan melaporkan kasusnya ke DPR RI, lanjut Setyawan, diharapkan kasus investasi bodong jual beli tokek yang merugikan korban ratusan miliar rupiah segera ditangani serius penyidik Polda Jatim.

"Kami menyayangkan buruknya kinerja oknum penyidik yang tidak segera menuntaskan kasusnya," jelasnya.

Perwakilan korban investasi bodong ini, berharap dengan mengadu ke DPR RI agar kasusnya segera mendapatkan kejelasan.

"Kami mengharapkan kasusnya diselesaikan dan hak-hak kami dikembalikan," tegas Setyawan.

Sebab, sebelumnya korban kasus investasi bodong madu klanceng juga mengadukan kasusnya ke DPR RI.

Setelah dilaporkan ke DPR RI, kasus investasi bodong madu klancen kemudian segera ditangani oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri dengan menetapkan tersangka.

Ikuti Update Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved