Berita Situbondo

BPK Temukan Kelebihan Honor Rp 1,4 M, Sekdakab Situbondo dan Para Kepala OPD Rame-Rame Kembalikan

Terkait kelebihan pembayaran ke PLN, Johantono mengatakan, pihaknya masih membutuhkan pendalaman data yang dimiliki pansus.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono (izihartono)
Pansus DPRD Situbondo menggelar hearing bersama Sekdakab Situbondo di ruang Rapat Paripurna, Senin (24/6/2024). 

"Data itu akan konfrontir dengan data yang kita miliki dan dicek lapangan untuk menentukan beban APBD yang telah telanjur dibayar oleh pemda. Harapannya, kelebihan honorarium itu dikembalikan ke kas daerah, angkanya cukup fantastis yakni Rp 1,4miliar," papar Johan.

Untuk itu pansus berencana akan memanggil pihak PLN, Kamis (27/6/2024) depan. Ia menduga, temuan itu akibat ada OPD yang tidak fair memberikan data saat didatangi BPK.

"Padahal sudah ada perjanjian antara Bupati Situbondo dengan pihak PLN, salah satunya setiap tahun akan dilakukan uji petik untuk menentukan titik mana yang muncul tagihan. Tetapi selama ini belum pernah dilakukan," sesalnya.

Dikonfimasi terpisah, Sekdakab Wawan Setiawan mengatakan temuan BPK itu seharusnya memang menjadi evaluasi bersama dan tujuannya untuk kebaikan. "Ya rekomendasinya harus ada pengembalian dan perbaikan," tandasnya. *****

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved