Berita Situbondo
BPK Temukan Kelebihan Honor Rp 1,4 M, Sekdakab Situbondo dan Para Kepala OPD Rame-Rame Kembalikan
Terkait kelebihan pembayaran ke PLN, Johantono mengatakan, pihaknya masih membutuhkan pendalaman data yang dimiliki pansus.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
"Data itu akan konfrontir dengan data yang kita miliki dan dicek lapangan untuk menentukan beban APBD yang telah telanjur dibayar oleh pemda. Harapannya, kelebihan honorarium itu dikembalikan ke kas daerah, angkanya cukup fantastis yakni Rp 1,4miliar," papar Johan.
Untuk itu pansus berencana akan memanggil pihak PLN, Kamis (27/6/2024) depan. Ia menduga, temuan itu akibat ada OPD yang tidak fair memberikan data saat didatangi BPK.
"Padahal sudah ada perjanjian antara Bupati Situbondo dengan pihak PLN, salah satunya setiap tahun akan dilakukan uji petik untuk menentukan titik mana yang muncul tagihan. Tetapi selama ini belum pernah dilakukan," sesalnya.
Dikonfimasi terpisah, Sekdakab Wawan Setiawan mengatakan temuan BPK itu seharusnya memang menjadi evaluasi bersama dan tujuannya untuk kebaikan. "Ya rekomendasinya harus ada pengembalian dan perbaikan," tandasnya. *****
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
LHP BPK RI di Situbondo
kelebihan honor di Pemkab Situbondo Rp 1.4 M
DPRD Situbondo hearing kelebihan honorarium
Sekdakab Situbondo Wawan Setiawan
pejabat Situbondo kembalikan kelebihan honor
| Geram Jalan Desa Dibiarkan Rusak 10 Tahun, Tokoh Masyarakat Mengadu ke DPRD Situbondo |
|
|---|
| Kualitas Padi Variets BK Tidak Bagus, DPRD Situbondo Minta Anggaran Pembibitan Rp 1,2 Miliar Dihapus |
|
|---|
| Segarnya Air Sumur Bor Bantuan Kodim 0823 Situbondo, Petani Bisa Tanam Sayur Penuhi Makanan Bergizi |
|
|---|
| KRONOLOGI Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Pantura Situbondo, Dua Pengendara Motor Luka Luka |
|
|---|
| Hujan Deras dan Angin Kencang, Dapur Rumah Warga Desa Juglangan Situbondo Ini Ambruk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/kelebihan-honor-di-Situbondo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.