Pembunuhan Vina Cirebon
Kapolri Minta Penyidik Beri Rasa Keadilan di Kasus Pegi Setiawan, tapi Bukti Ini Bikin Gagal Paham
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta khusus ke penyidik Ditreskrimum Polda Jabar yang kini menangani kasus Vina Cirebon dengan tersangka Pegi
SURYA.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta khusus ke penyidik Ditreskrimum Polda Jabar yang kini menangani kasus Vina Cirebon dengan tersangka Pegi Setiawan.
Menurut Kapolri, kalau memanhg tersangak Pegi Setiawan ini betul diproses, maka dia meminta penyidik Polda Jabat untuk mendapatkan bukti yang cukup yang sifatnya Scientific Crime Investigation.
"Saya minta apabila memang betul diproses ini alat buktinya harus cukup, tentunya akan lebih baik apabila semuanya dilengkapi dengan Scientific Crime Investigation, Kata Listyo pada Sabtu (22/6/2024).
Menurut Listyo, bukti yang didapat dari hasil scientific crime invrestigation ini tidak akan terbantahkan.
Meski demikian, apabila ada barang bukti lain yang tentunya diatur dalam KUHAP, maka menurut Lisrto harus dilengkapi oleh penyidik.
Baca juga: Akankah Ayah Pegi Setiawan Jadi Tersangka? Terbukti Miliki 2 Identitas, Pengacara Ungkap Motifnya
Intinya, lanjut Listyo, dia meminta kasus ini betul-betul ditangani secara tuntas, profesional, transparan karena ini menjadi perhatian publik.
"Berikan rasa keadilan," tegasnya.
Terkait kasus Vina Cirebon ini, Listyo Sigit Prabowo sudah meminta Propam, Irwasum, hingga Bareskrim Polri untuk turun tangan menyelidiki peristiwa yang terjadi pada kasus Vina Cirebon tahun 2016 silam.
"Kami sudah pesan kepada Polda Jawa Barat dan juga menurunkan asistensi dari Propam, dari Irwasum, dari Bareskrim Polri karena memang peristiwanya dari 2016," ungkapnya.
"Ini menjadi perhatian publik, kita minta semuanya untuk turun melihat peristiwa yang terjadi. walaupun saat ini kasus tersebut sudah ada di pengadilan," lanjutnya.
Sebelumnya, Listyo mengakui adanya kejanggalan kasus Vina dan Eky yang belum tuntas.
Baca juga: Akhirnya Pegi Setiawan Tenang Hadapi Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Kejagung Beri Atensi Khusus
Ia mengatakan seharusnya kasus itu diselesaikan dengan mengedepankan penyelidikan berbasis scientific crime investigation.
Namun, kenyataannya, polisi tak memakai model itu karena sejak awal bukti-bukti terkait kasus tersebut minim.
Sejauh ini, bukti yang ada hanya berdasarkan keterangan para saksi.
"Pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation," ujar Listyo lewat amanatnya yang dibacakan Wakapolri Komjen Agus Andrianto di hadapan wisudawan STIK-PTIK, Kamis (20/6/2024).
Pembuktian awal kasus yang tak mengedepankan scientific crime investigation itu menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
"Terdakwa mengaku diintimidasi, korban salah tangkap, dan penghapusan dua DPO yang dianggap tidak profesional," ucapnya.
Kemudian, Listyo mengingatkan para penyidik untuk mengedepankan hal tersebut saat menangani suatu perkara.
"Menjadi penyidik yang profesional dan terhindar dari perbuatan menyimpang, mengedepankan scientific crime investigation dalam pengungkapan perkara, bukti harus terang dari cahaya, lebih terang dari cahaya," tuturnya.
Listyo mencontohkan pengungkapan kasus pembunuhan dokter Mawartih Susanti di Nabire, Papua Tengah.
"Berdasarkan scientific crime investigation, pelaku berhasil diidentifikasi dengan hasil pengujian sampel DNA pada barang bukti," jelasnya.
Bukti Foto Membuat Eks Kabareskrim Gagal Paham

Mabes Polri kembali mengeluarkan 'amunisi' yang bakal menjadi alat bukti agar Pegi Setiawan tak lepas dari jerat pidana.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menunjukkan sebuah foto Pegi Setiawan yang diapit oleh dua perempuan kepada publik dan diyakini sebagai bukti kuat.
Namun, eks Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Purnawirawan Susno Duadji menilai foto itu masih lemah untuk dijadikan alat bukti.
Bahkan, ia mengaku masih tidak jelas maksud Polri menunjukkan foto tersebut.
Susno menanti-nanti apa yang ingin disampaikan Sandi Nugroho terkait foto Pegi yang ditunjukkannya.
Akan tetapi, pria yang pernah mengemban jabatan sebagai Kapolda Jawa Barat di tahun 2008 itu masih belum menemukan jawaban.
"Sayang, kita menunggu-nunggu foto itu Pegi Setiawan sedang apa?" tanya Susno dilansir dari Youtube Channel-nya yang tayang pada Jumat (21/6/2024).
Sebab, foto itu tidak menjelaskan bahwa Pegi Setiawan terlibat dalam pembunuhan tersebut.
"Tidak dijelaskan apa Pegi Setiawan sedang merencanakan pembunuhan atau sedang melakukan pembunuhan atau sedang melakukan pemerkosaan karena pasal yang disangkakan. Jadi hanya foto yang dilihatkan," katanya lagi.
Susno melihat tanpa adanya alat bukti forensik, penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kurang kuat.
Kendati demikian, ia berharap agar pihak kepolisian sudah mengantongi cukup bukti kuat sebelum sidang praperadilan yang dihelat pada Senin (24/6/2024) mendatang.
"Kalau tanpa alat bukti forensik. Berdasarkan visum, laporan polisi dan sebagainya itu saya rasa kurang kuat untuk menentukan Pegi Setiawan sebagai tersangka. Tapi apapun juga kita tunggu dengan sabar," pungkasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani menegaskan, foto Pegi yang ditunjukkan Irjen Sandi tidak ada korelasi dengan perkara kasus Vina Cirebon.
Ia menjelaskan, pada foto tersebut Pegi berfoto bersama dua saudaranya di sebuah hajatan.
"Kelihatan banget ya kalau pihak kepolisian memaksakan diri untuk P21 atau bukti sudah lengkap," ujar Sugianti dalam tayangan Kompas TV, Jumat (21/6/2024).
"Itu kan foto keluarga yang tidak ada korelasinya dengan pembunuhan Vina dan Eky."
Sugianti menjelaskan, foto itu diambil pada 2015 silam. Saat itu, Pegi berfoto bersama dua tantenya pada acara keluarga.
"Itu foto Pegi di tahun 2015, berfoto dengan adik-adik ibunya. Itu tantenya Pegi, mereka berfoto di hajatan adik ibunya Pegi," ujarnya.
"Itu foto keluarga tidak ada korelasinya dengan pembunuhan."
Ia menduga polisi tengah berupaya menggiring opini bahwa Pegi benar-benar pembunuh Vina dan Eky.
Menurut Sugianti, Pegi tidak pernah mengenal Vina. Karena itu, ia tetap membantah bahwa kliennya terlibat pembunuhan sadis itu.
"Kalau pun itu misalnya foto Pegi bersama orang lain, apa tujuannya? Kan enggak ada korelasinya. Apa mau menggiring opini kalau Pegi banyak ceweknya kemudian Pegi sakit hati ditolak lalu terjadi pembunuhan terhadap Vina?" jelas Sugianti.
"Padahal Pegi sama Vina kan enggak kenal, enggak ada hubungan apa-apa. Kalau mau diarahkan ke dendam atau pembunuhan berencana kan seharusnya kenal."
Sugianti juga menyinggung kejanggalan lain terkait identitas Pegi. Ia menegaskan, alamat rumah Pegi berbeda dari DPO kasus Vina yang pernah dirilis pihak kepolisian.
"Pegi kan rumahnya di Kepongpongan, DPO rumahnya di Banjarwangunan, kan jauh banget. Udah berapa kecamatan itu dilewati," ujarnya.
"Seolah-olah polisi mau memaksakan diri bahwa Pegi pembunuhnya."
Sugianti meminta pihak kepolisian untuk tak asal tangkap dalam perkara ini. Sebab, ancaman bagi pelaku dalam perkara ini adalah penjara seumur hidup atau hukuman mati.
"Ini perkara bukan main-main, ancamannya hukuman mati. Jadi tolong menghukum orang yang tidak bersalah," katanya
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Foto Kondangan Pegi & Tante Jadi Bukti: Jangankan Pengacara, Susno Eks Kabareskrim Saja Gagal Paham
Pegi Setiawan
Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Vina Cirebon
kasus Vina Cirebon
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.