Pembunuhan Vina Cirebon

Update Kondisi Pegi Setiawan Kian Kurus Usai Diancam Hukuman Mati di Berkas Perkara, Ayah Diperiksa

Pegi Setiawan yang dalam berkas perkaranya dijerat pasal pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) dengan ancaman hukuman mati itu kini semakin kurus.

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/tribun jabar
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menunjukkan Foto Pegi Setiawan yang didapat saat penggerebekan 2016 silam. Pegi dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. 

Diketahui, ayah Pegi ini memiliki dua nama berbeda di KTP. 

Kuasa Hukum Rudi, Polmer Sirait mengatakan, dua nama yang menyemat pada ayahnya Pegi itu bermula saat mengurus administrasi. Dari desa tersebut dibuatkan surat pengantar untuk membuatkan KTP dengan nama A Saprudi.

Menurut Polmer, munculnya nama A Saprudi betul-betul tidak disengaja. Tidak ada niat untuk mengelabui polisi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Ketika dibuatkan surat pengantar, nah itu dibawa langsung dan tidak dibaca dulu. Jadi Kartu Keluarga (KK) terbit atas nama A Saprudi," ujar Polmer, Kamis, 20 Juni 2024.

Rudi telah beberapa kali menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.

Pemeriksaan terhadap Rudi setelah ditangkapnya Pegi Setiawan alias Perong di Kataoang, Kabupaten Bandung, pada 21 Mei 2024.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di acara Satu Meja Kompas TV juga mengungkap perilaku ayah Pegi yang berusaha mengubah identitas anaknya.

"Bapaknya Pegi mengenalkan Pegi di tempat kosnya dia sebagai Pegi, tapi sebagai Robi yang dibilang keponakan," tuturnya.

Sementara itu, ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan menjelaskan alasan anaknya itu diperkenalkan sebagai Robi bukan Pegi.

Panggilan Robi yang disematkan pada Pegi bertujuan agar istri barunya tidak tahu bahwa itu adalah anaknya.

"Waktu awal saya bilang (Pegi) keponakan bukan anak. Bukan untuk menyembunyikan identitas," ucap Rudi Irawan, dikutip dari Tribunjabar.id.

Kala itu, Rudi Irawan menikah dengan perempuan di Bandung saat masih memiliki istri di Cirebon.

Atas alasan tersebut, Rudi memperkenalkan Pegi sebagai Robi agar tidak ketahuan istri barunya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Tersangka Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Terancam Hukuman MATI, Dijerat Pasal Ini

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved