Sosok Pemilik Mobil Pelat Dinas TNI di Markas Sindikat Uang Palsu, Ini Hubungannya dengan Tersangka

Sebuah mobil berpelat dinas TNI ditemukan di markas sindikat pencetak uang palsu di kawasan Jakarta Barat. Ini sosok pemiliknya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase ist via Kompas.com
Mobil Hilux berpelat dinas TNI terparkir di markas sindikat uang palsu. Ini sosok pemiliknya 

SURYA.CO.ID - Sebuah mobil berpelat dinas TNI ditemukan di markas sindikat pencetak uang palsu di kawasan Jakarta Barat.

Penemuan mobil berpelat dinas TNI itu seiring penangkapan empat tersangka pemalsuan uang di kantor akuntan publik di Jalan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat., Sabtu (15/6/2024).

Para tersangka adalah M alias Mul, FF, YS, dan MDCF.

Polisi juga menyita barang bukti berupa yang palsu siap edar senilai Rp 22 miliar dalam pecahan Rp 100.000 beserta sejumlah alat, yakni satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang, satu mesin percetakan, dan beberapa tinta percetakan warna-warni.

Para tersangka kemudian dijerat pasal 244 dan 245 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Pemilik Mobil Pelat Dinas TNI

Baca juga: Buntut Video Viral Pengunjung Taman Safari Diduga Beri Makan Plastik ke Kuda Nil, TSI: Kita Cek

Terkait adanya mobil dinas pelat TNI itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel Inf. Deki Rayu Syah Putra menyebut, mobil tersebut adalah milik Kodam Jaya yang dipegang pensiunan TNI.

Namun, mobil itu dipinjam oleh kerabat pensiunan tersebut yang merupakan tersangka dalam kasus ini. 

“Terkait mobil jenis Hilux berpelat dinas TNI yang ditemukan (di markas sindikat pencetakan uang palsu) adalah benar milik Kodam Jaya,” kata dia saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/6/2024).

“Mobil tersebut bisa berada di TKP karena dipinjam oleh keluarganya salah satu tersangka, yakni FF. Mobil itu lalu diparkirkan di garasi di samping TKP,” ungkap Deki.

Oleh karena itu, Deki membantah keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini. 

Deki menyebut, nomor pelat dinas yang terpasang ada di dalam daftar Kepala Peralatan Kodam (Kapaldam) Jaya selaku pihak yang berhak mengeluarkan pelat nomor tersebut.

Kapaldam Jaya diketahui mengeluarkan pelat dinas itu untuk seorang anggota TNI berpangkat Kolonel CHB R. Djarot.

Namun, Djarot disebut sudah pensiun sejak 2021 lalu.

Baca juga: Xenia Tertimpa Tumpahan Tebu di Pantura Situbondo, Akibat Sopir Truk Mengantuk di Tikungan

“Pemilik aslinya sudah pensiun. Selain itu, pelat nomornya juga sudah tak aktif, karena itu berlaku pada tahun 2020-2021 saja. Jadi pelat nomor yang terpasang sudah tidak sah,” ungkap dia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved