Pembunuhan Vina Cirebon

Update Nasib Iptu Rudiana Usai Dipolisikan Saka Tatal dan Mau Dilaporkan Pegi, Ruang Kerjanya Kosong

Posisi Iptu Rudiana, ayah Muhammad Rizky alias Eky makin sulit setelah kasus kematian anaknya bersama Vina Dewi alias Vina Cirebon dibuka kembali. 

Editor: Musahadah
kolase istimewa/tribun jabar/official iNews
Iptu Rudiana kini makin terjepit usai dilaporkan Saka Tatal dan terancam dipolisikan pihak Pegi. 

Pasalnya, kasus pembunuhan Vina Cirebon ini dinilai blunder dan belum ada ujungnya sejak 8 tahun silam. 

Alvin Lim menilai, Iptu Rudiana yang juga merupakan ayah dari kekasih Vina Cirebon, Eki, hanyalah kaki tangan perwira yang masih misterius. 

Menurutnya, Rudiana yang hanya berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) tak mungkin bisa menjadi sutradara dalam merancang kasus.

"Iptu itu enggak punya kekuatan," ujar Alvin Lim dikutip dari Intens Investigasi yang tayang pada Senin (17/6/2024). 

Pasalnya, di dalam struktur kepolisian, polisi yang memiliki kekuatan itu setingkat perwira, mulai dari Komisaris Polisi (Kompol), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Komisaris Besar Polisi (Kombes) hingga jenderal. 

Polisi yang mengemban jabatan itu sudah memiliki anak buah sehingga bisa memerintahkan suatu tugas. 

"Di mana mereka yang punya anak buah, mereka bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka, bisa menandatangani, bisa memerintahkan," ujarnya. 

"Kalau seorang iptu ini hanya lah ditekan. Jadi ada aktor intelektual kemungkinan seorang perwira yang bermain di sini," jelas pungkasnya.

4. Diperiksa Propam

Iptu Rudiana diduga melakukan "blunder" sehingga muncul dugaan rekayasa pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Penasihat ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menyebut Iptu Rudiana diperiksa oleh Propam Polri

"Beliau (Kapolri) perintahkan untuk Propam, Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum) turun. Jadi sudah memeriksa Iptu Rudiana, cuma hasilnya tidak diekspose," kata Aryanto, Minggu (16/6/2024).

"Tapi yang jelas sekarang ini proses yang dilakukan oleh Polda adalah kelanjutan daripada proses yang dulu dianggap sudah tuntas tapi dianggap bermasalah."

Aryanto menyampaikan, keterlibatan Iptu Rudiana dalam mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky tergolong janggal.

Pasalnya, pada 2016, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Cirebon.

"Pasti dalam kasus ini yang nomor satu diperiksa adalah Iptu Rudiana, karena di situlah mulai terjadi blunder. Seakan-akan penyidikan yang dulu sudah selesai di tahun 2016, ternyata di belakangnya diawali dengan tuduhan bahwa itu kasus rekayasa terutama direkayasa Rudiana itu," kata Aryanto dikutip Tribunnews.

"Dugaan saya jelas itu memang dia (Iptu Rudiana) kan bikin LP, ikut melakukan penangkapan. Apakah Kasat Narkoba boleh nangkap urusan pidana hukum? Karena polisi kan demi kecepatan dalam rangka pengejaran siapa pun itu dikejar, kelengkapannya dilengkapi kemudian."

"Kalau di sini, apakah memang benar karena Eky, anaknya meninggal, Rudiana dengan marah sehingga dia menangani itu sampai selesai? Rudiana itu (katanya) sampai LP saja, yang menangani Reserse Umum." imbuhnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kantornya Kosong, Keberadaan Iptu Rudiana Misterius Usai Diperiksa Propam & Dilaporkan Farhat Abbas

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved