Berita Probolinggo

Setahun Jadi Buronan, Maling Muda Kasus Curanmor 6 TKP di Probolinggo Berhasil Dibekuk Polisi

Satreskrim Polres Probolinggo Kota membekuk buronan, sekaligus maling muda spesialis kasus pencurian kendaraan bermotor asal Kabupaten Pasuruan.

|
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Cak Sur
Istimewa/Humas Polres Probolinggo Kota
Maling muda pelaku pencurian kendaraan bermotor 6 TKP wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Satreskrim Polres Probolinggo Kota membekuk buronan, sekaligus maling muda spesialis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.

Pelaku berinisial SA (21) warga Desa Sumberdawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Ia buron sejak setahun lalu setelah mencuri sepeda motor di Apotik Malinda, Kota Probolinggo. SA diamankan saat bersembunyi di rumah saudaranya.

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, pelaku ini merupakan eksekutor setiap kali beraksi di wilayah hukumnya. Biasanya, pelaku yang dikenal licin ini tidak sendirian saat mencuri.

"Pelaku memang masih muda, tapi dia merupakan pemetik atau eksekutor curanmor menggunakan kunci T, juga licin dan selalu lolos dari kejaran petugas," kata Iptu Zainullah, Selasa (18/6/2024).

Dari hasil pengembangan, lanjut Iptu Zainullah, pelaku sudah beraksi di beberapa titik di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.

"Hasil pemeriksaan, pelaku sudah beraksi di 6 TKP atau titik berbeda di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota, hanya dengan berbekal kunci T," ungkapnya.

Karena perbuatannya, maling muda itu dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

"Dari keterangannya juga, pelaku mengakui melakukan curanmor untuk kebutuhan sehari-hari. Selain pelaku, kami juga mengamankan kunci T yang selalu dipakai pelaku saat beraksi," pungkas Iptu Zainullah.

Ikuti Update Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved