Pembunuhan Vina Cirebon
Rekam Jejak Iptu Rudiana Ayah Pacar Vina Cirebon yang Kini Diperiksa Propam, Dituding Bikin Blunder
Inilah rekam jejak Iptu Rudiana tak luput dari sorotan publik usai terseret kasus pembunuhan Vina Cirebon yang kembali mencuat.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Lebih lanjut, Aryanto Sutadi pun mengurai analisanya soal sosok Iptu Rudiana.
Menurut Aryanto Sutadi, Iptu Rudiana adalah sosok yang diduga merekayasa atau mengetahui rekayasa dalam kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.
Karenanya Aryanto Sutadi pun menyebut Iptu Rudiana sebagai sosok yang blunder atau pembuat kesalahan.
"Saya tidak mendengar persis hasil dari pemeriksaan itu (ayah Eki). Tapi saya bisa menduga, pasti dalam kasus ini yang nomor satu diperiksa adalah Iptu Rudiana, karena di situlah mulai terjadi blunder, seakan-akan penyidikan yang dulu sudah selesai di tahun 2016, ternyata di belakangnya, di awali dengan tuduhan bahwa itu kasus rekayasa terutama direkayasa oleh Rudiana itu. Dia yang nangkap, dia yang pengin LP. Jadi pasti akan diperiksa kembali," kata Aryanto Sutadi.
Kendati demikian, Aryanto enggan gegabah menuding Iptu Rudiana.
Termasuk dengan isu Iptu Rudiana merekayasa kasus kematian Vina dan Eky.
Meski begitu, penyidik harus jeli melihat apakah ada atensi negatif dari keterlibatan Iptu Rudiana dalam penangkapan para pelaku kematian Vina dan Eky.
Sebab dalam kasus tersebut, anak Iptu Rudiana sendiri lah yang jadi korbannya.
"Dugaan saya jelas itu memang dia (Iptu Rudiana) kan bikin LP, ikut melakukan penangkapan. Apakah kasat narkoba boleh nangkap urusan pidana hukum? karena polisi kan demi kecepatan dalam rangka pengejaran siapapun itu dikejar, kelengkapannya dilengkapi kemudian. Kalau di sini, apakah memang benar karena Eki, anaknya meninggal, Rudiana dengan marah sehingga dia menangani itu sampai selesai? Rudiana itu (katanya) sampai LP saja, yang menangani Reserse Umum," pungkas Aryanto Sutadi.
Jika nantinya Iptu Rudiana terbukti merekayasa kasus Vina Cirebon, Aryanto mengurai ancaman untuk ayah Eky, yakni terancam terkena pelanggaran kode etik sebagai anggota Polri.
"Kalau memang Rudiana melakukan penangkapan, gebukin dan sebagainya, kemudian merekayasa kasus supaya mereka ngaku, itu sudah jelas melanggar kode etik," imbuh Aryanto Sutadi.
Namun jika Iptu Rudiana tidak merekayasa kasus Vina Cirebon, maka ayah Eky tidak akan dijerat dengan kasus hukum.
Sebab sebagai polisi, Iptu Rudiana juga berhak memberikan atensi atas kasus kematian Vina dan Eky kendati Eky adalah anaknya.
"Tapi kalau dia waktu itu menangkap (pelaku) demi kecepatan dan setelah ditangkap, diserahkan ke reserse yang menangani, itu bukan pelanggaran kode etik, itu sifatnya dia sebagai polisi," ujar Aryanto Sutadi.
Untuk diketahui, anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Kepala Kepolisian No 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian RI.
Vina Cirebon
Iptu Rudiana
ayah Eki pacar Vina Cirebon
SURYA.co.id
rekam jejak Iptu Rudiana
surabaya.tribunnews.com
kekayaan Iptu Rudiana
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Kabar Baik 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Otto Hasibuan Kaji 2 Hal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.