Pembunuhan Vina Cirebon
Hukuman Iptu Rudiana: di-PTDH dan Disebut Memalukan Polri Jika Terbukti Rekayasa Kasus Vina Cirebon
Inilah ancaman hukuman untuk Iptu Rudiana jika terbukti merekayasa kasus tewasnya Vina Dewi alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eki.
Menurutnya, jika seseorang memberikan keterangan yang tidak benar di pengadilan, bisa dikenakan pidana memberikan keterangan palsu.
Namun, jika seseorang memberikan keterangan tidak benar di pengadilan karena tidak tahu dan dipaksa, maka sumber keterangan palsu ini harus dibuktikan dari siapa.
Karena itu, menurut Oegroseno, jika Iptu Rudiana terbukti melakukan hal itu, maka dia bisa dikenakan pelanggaran etika profesi berat, karena memaksa seseorang untuk memberikna keterangan tidak benar, terhadap suatu peristiwa yang peristiwa pidana yang harus diungkap secara benar.
"Arahnya PTDH karena sudah memalukan kepolisian, korps bhayangkara. Ini kan profesi kepolisian jadi rusak hanya gara-gara ini,"tegasnya.
Menurut Oegroseno, seseorang perwira harus mengetahui apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak harus dilakukan.
Dia melihat dari awal kasus VIna dan EKi, seharusnya penyidik mampu melakukan analisis kriminal yang sesuai.
Analisis pertama, apakah korbannya murni Vina, lalu eki terbawa. Kedua, kemungkinan Eki jadi sasaran pertama, sementara Vina terbawa.
Lalu, analisis ketiga perkelahian remaja atau geng motor. Keempat, terbaik narkoba dan terakhir apakah sudah ada kasus geng motor seperti membunuh dan memerkosa di Kota Cirebon .
"Jangan dibawa ke arah pejabat tinggi. Alat buktinya saja yang harus dibuktikan di pengadilan," katanya.
Menurutnya, kasus ini sederhana kalau dari awal penanganannya sudah benar.
"Sejak dari awal, kalau polisi punya naluri penegak hukum, penyidik, bhayangkara, posisi korban seperti itu. Apakah kecelakaan lalu lintas murni? Posisi korban tidak rapi, pasti ada pidana. Tapi kenapa baru setelah 3 hari baru diotopsi," katanya.
Oegroseno mempertanyakan lagi peran Iptu Rudiana.
"Apakah Iptu Rudiana bisa mempengaruhi seluruh anggota polres. Kalau bisa, harus didalami siapa sih iptu rudiana sebenarnya," tukasnya.
Penasehat Kapolri Sebut Iptu Rudiana Blunder

Iptu Rudiana ayah almarhum Eky disebut-sebut sebagai sosok yang sejak awal membuat kasus Vina Cirebon blunder.
Iptu Rudiana
Komjen (Purn) Oegroseno
mantan Wakapolri
kasus Vina Cirebon
Vina Cirebon
SURYA.co.id
Liga Akbar
surabaya.tribunnews.com
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Kabar Baik 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Otto Hasibuan Kaji 2 Hal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.