Pembunuhan Vina Cirebon

Hukuman Iptu Rudiana: di-PTDH dan Disebut Memalukan Polri Jika Terbukti Rekayasa Kasus Vina Cirebon

Inilah ancaman hukuman untuk Iptu Rudiana jika terbukti merekayasa kasus tewasnya Vina Dewi alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eki. 

|
Editor: Musahadah
kolase kompas TV/istimewa
Eks Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno menyebut Iptu Rudiana bisa di-PTDH jika terbukti merekayasa kasus Vina Cirebon. 

"Pak Rudiana minta tolong buat memperkuat bukti," aku Liga. 

Liga mengaku awalnya dia hanya diminta untuk memberikan keterangan mengenai pakaian yang dikenal Eki dan Vina berikut helm dan motornya. 

Awalnya dia menolak karena mengaku tidak tahu menahu mengenai kejadiannya. 

Namun, tiba-tiba dia dijemput di rumah untuk diperiksa penyidik kepolisian. 

Liga mengaku sudah menolak beberapa kali saat diminta memberikan kesaksian untuk mengakui adanya pelemparan batu dan penganiayaan yang dialami Vina dan Eki. 

Namun, dia terus didesak dan diarahkan penyidik untuk mengakuinya. 

Dia mengaku didesak kalau dirinya ada di malam kejadian itu.

"Saya bilang gak tahu, dia bilang 'orang kamu ada di situ kok'," ungkapnya.

Liga Akbar pun mengaku terpaksa menyetujui skenario itu, bahkan saat di persidangan.

"Sidang pun tertutup, di situ ada rekan almarhum Eky, ada ibunya juga, cuma tidak boleh masuk, saya bingung banget di situ," kata dia dengan suara tercekat menahan tangis.

Oegroseno menilaim peran Iptu Rudiana harusnya tidak masuk dala tim penyidik karena dia bertugas di bidang narkotika. 

Karena itu dia menilai aneh ketika Iptu Rudiana dihubungi dan diajak Iptu Rudiana untuk ke penyidik dengan tujuan menunjukkan helm, jaket dan sepeda motor milik Eki. 

"Padahal kalau hanya menunjukkan, bapaknya saja kan bisa. Tapi ini mengajak liga akbar. Ini aneh," tegas Oegroseno dikutip dari tayangan Kompas TV, minggu (16/6/2024). 

Oegroseno lalu menanyakan apakah saat itu ada surat panggilan atau surat perintah saat membawa Liga Akbar ke penyidik. 

"Keanehan-kenahen ini perlu didalami ada apa mengajak Liga Akbar memberikan kesaksian, yang akhirnya berkembang ke kesaksian tidak benar," ujar Oegroseno.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved