Berita Surabaya
Stranas PK Ungkap Ratusan Pemda Belum Gunakan SIPD RI dengan Optimal
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mendorong agar seluruh pemda segera menggunakan SIPD RI
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: irwan sy
SURYA.co.id, SURABAYA - Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mendorong agar seluruh pemda segera menggunakan SIPD RI atau Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.
Sebab, saat ini terdapat 178 Pemda yang di antaranya Kota Surabaya, masih belum menggunakan SIPD secara total dalam pelaksanaan APBD.
Tenaga Ahli Stranas PK Fridolin Joseph Berek menjelaskan, dalam SIPD berbasis online itu terdapat empat modul, yakni perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan akuntansi pelaporan APBD.
Jumlah 178 Pemda itu, merupakan daerah yang belum menggunakan dua modul terakhir yakni penatausahaan dan pelaporan APBD.
Sedangkan, seluruh Pemda dalam perencanaan APBD 2024 sudah memakai SIPD RI.
Frido menegaskan Pemerintah saat ini tengah gencar untuk melakukan transformasi digital.
"Salah satu keunggulan SIPD ini dia mengkonsolidasi data secara nasional dengan cepat," kata Frido disela kegiatan di Surabaya, Jumat (14/6/2024).
Stranas PK belum lama ini sudah menggelar workshop dengan seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur termasuk Kota Surabaya.
Frido mengatakan, Kota Surabaya saat ini sedang dalam pendampingan Kemendagri untuk segera menggunakan SIPD RI.
Apalagi, Stranas PK menargetkan akhir tahun ini seluruh Pemda di Indonesia sudah menggunakan empat modul dalam SIPD RI.
"Kami targetkan Kemendagri harus bisa memastikan 178 Pemda yang belum menggunakan dua modul itu sudah harus pakai," terangnya.
Secara regulasi, memang tidak ada punishment bagi Pemda yang belum menggunakan.
Hanya saja Frido mengingatkan, bahwa tahun 2025 mendatang seluruh APBD mulai dari penyusunan hingga pertanggungjawaban harus menggunakan SIPD RI. Hal itu tercatat dalam sistem.
"Kalau nanti dia tidak menggunakan itu, Kemenkeu juga tidak akan tahu. Yakni untuk mengetahui realisasi APBD," jelasnya.
Sebagai informasi, Stranas PK adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.
Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
![]() |
---|
Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
![]() |
---|
8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
![]() |
---|
Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.