Berita Situbondo

Bentrok Polisi vs Mahasiswa di Situbondo, Ricuh Demo Tolak Gunung Sampan Dijadikan Wisata Karaoke

Bentrok Polisi vs Mahasiswa di Situbondo tak terelakan saat unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jatim, Jumat (14/6/2024).

Penulis: Izi Hartono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Izi Hartono
Bentrok Polisi vs mahasiswa di depan Kantor Pemkab Situbondo, Jatim, Jumat (14/6/2024). 

"Kata dilarang ini karena perbuatan hukum dan akibatnya diatur dengan hukum," jelasnya.

Terkait perijinan, tambah Wawan, itu melalui OSS. Sesuai aturan perundang-undangan miras dan karaoke itu masuk dalam kategori menengah rendah.

"Tadi sudah saya sampaikan sebagai wujud komitmen pak bupati dan ibu wakil bupati, kami telah berkirim surat. Dan kami sudah menyampaikan ke Tim KPK agar statusnya dinaikkan," jelasnya.

Wawan menjelaskan, surat bupati yang dikirim ke pusat tertanggal 31 Mei 2024 terkait perijinan tempat karaoke yang dikirim kepada Kepala Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK.

"Isinya ada dua hal, minta supaya minuman keras dan karaoke status bahayanya dinaikkan, dari menengah rendah menjadi menengah tinggi. Dan yang kedua, perijinan OSS itu harus melihat perundang-undangan di tingkat lokal. Di mana kami punya Perda itu, saya pastikan di Situbondo tidak ada ruang dan tempat yang dijadikan berjualan minuman beralkohol," ungkap Wawan.

Sementara itu, koordinator aksi Ria Murdani, mengaku enggan dan tidak mau memberikan komentar terkait aksi unjuk rasa tersebut.

Bahkan, Ria Murdani tetap membungkam meski diwawancarai para wartawan usai berunjuk rasa didepan kantor Pemkab Situbondo itu.

Setelah itu, para mahasiswa ini melanjutlan aksinya ke Kantor Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Situbondo.

Ikuti Update Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved