Pembunuhan Vina Cirebon
Gelagat Aneh Iptu Rudiana saat Tangani Kasus Vina Cirebon, Isi BAP Diduga Cuma Modal Yakin
Iptu Rudiana menunjukkan gelagat aneh saat menangani kasus tewasnya sang anak, Eki dan Vina Cirebon. Isi BAP modal yakin
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Iptu Rudiana menunjukkan gelagat aneh saat menangani kasus tewasnya sang anak, Muhammad Rizky alias Eki dan Vina Dewi alias Vina Cirebon.
Gelagat aneh Iptu Rudiana ini diungkap Sindy Sembiring, kuasa hukum Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil, satu dari 8 pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan Eki.
Menurut Sindy Sembiring, kejanggalan sudah tampak sejak penangkapan kliennya.
Pasalnya, Iptu Rudiana menyebut Rivaldi sebagai Andika dalam keterangan BAP yang dibuatnya.
Padahal, Rivaldi alias Ucil disebut tak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, melainkan terjerat kasus lain atas penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam.
Ia lantas menyebut dasar Iptu Rudiana untuk menangkap Rivaldi hanya bermodalkan keyakinannya sendiri.
"Kalau mengenai dasarnya apa (penangkapan Rivaldi) itu, mungkin dasarnya keyakinan bapaknya korban, bapaknya Eky," pungkasnya.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Ada Permainan Jahat di Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Hanya Jadi Kambing Hitam?
Ia menjelaskan tiga hari setelah peristiwa pembunuhan Vina dan Eky, tepatnya pada tanggal 30 Agustus 2016, Rivaldi telah ditahan di Polsek Utara Barat untuk kasus penganiayaan, tetapi tidak ada hubungannya dengan kasus Vina dan Eky.
Malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB, Rivaldi dipindahkan ke Polres Cirebon Kota.
"Sampai jam 5 sore (31 Agustus 2016) dia belum ada keterangan BAP sama sekali. Untuk kasus apapun ya, dia hanya dititipkan di sel," ujar Sindy di acara Kabar Petang yang tayang pada Senin (10/6/2024).
Sekitar pukul 17.00 WIB, Rivaldi alias Ucil dipertemukan dengan tujuh tersangka yang ditangkap Iptu Rudiana di depan SMPN 11 Cirebon.
Ia kemudian disatukan dengan 7 tersangka tersebut oleh Iptu Rudiana.
"Sekitar pukul 18.30 WIB, keterangan BAP baru dibuat pertama kali oleh bapak almarhum Eky, Iptu Rudiana," katanya.
Padahal, Rivaldi tidak ditangkap oleh Iptu Rudiana.
Saat penangkapan 7 tersangka, Rivaldi sudah meringkuk di dalam sel.
Saat pembuatan BAP, terdapat empat daftar pencarian orang (DPO).
Keempat DPO tersebut bernama Andika, Dani, Andi dan Pegi.

"Rudiana itu menyebutkan 4 orang DPO Andika, Dani, Andi sama Pegi. Tapi tidak pernah menyebutkan namanya Rivaldi. Rivaldi sebenarnya tidak ada di dalam DPO tersebut. Setelah disatukan, dibuat lah (BAP)."
"Makanya Rivaldi dibuat (BAP) paling terakhir, di tanggal 1 September di jam 2 siang setelah 7 tersangka itu di BAP, dibuat lah rangkaian bahwa Rivaldi menggantikan peran Andika," katanya.
Seterusnya, DPO itu munculnya menjadi tiga.
Di dalam semua BAP, Rivaldi selalu disebut sebagai Andika.
Ditolak Hakim
Saat ini Sindy Sembiring tengah siap-siap mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) untuk kliennya ke Mahkamah Agung.
Sebelumnya, Sindy bersama tim sudah mengajukan banding hingga kasasi, tetapi ditolak.
"Padahal kami terus memberikan bukti kepada majelis hakim bahwa Rivaldi bukan Andika yang sudah dibikin BAP oleh Iptu Rudiana, sebagai pelapor dari keluarga korban," ujarnya di acara Apa Kabar Indonesia Pagi di TV One yang tayang pada Selasa (11/6/2024).
Sindy melanjutkan ketujuh terdakwa pun saat itu tidak mengenal Rivaldi. Begitu juga sebaliknya.
Sindy sempat menunjukkan akte kelahiran Rivaldi sebagai bukti serta tanda tangan BAP yang disebut ditandatangani Rivaldi, padahal Rivaldi tak mengakui bahwa telah menandatanganinya, ke majelis hakim.
Tak hanya itu, dia juga sempat menghadirkan saksi untuk Rivaldi, yang menyebut bahwa Rivaldi menginap di rumah saksi itu pada tanggal 27 Agustus 2016.
Namun, semua pembelaan Rivaldi dimentahkan.
"Itu yang sebenarnya membuat tanda tanya besar kenapa semua pembelaan pada saat persidangan itu tidak dianggap oleh hakim," pungkasnya.
Kebohongan Iptu Rudiana
Sebelumnya, saksi Liga Akbar membongkar kebohongan Iptu Rudiana.
Karena kebohongan Iptu Rudiana ini lah, Liga Akbar mengikuti skenario penyidik mengenai adanya pengejaran, penganiayaan dan pelemparan batu terhadap Vina dan Eki.
Di berita acara pemeriksaan (BAP) maupun saat memberikan kesaksian di pengadilan, Liga Akbar mengakui adanya penganiayaan hingga pelemparan baru tersebut
Padahal yang sebenarnya, Liga Akbar tidak mengetahui kejadian yang menimpa Vina dan Eki karena dia tidak ikut bersama mereka.
Dikutip dari tayangan youtube INews TV pada Selasa (11/6/2024), Liga Akbar mengakui saat itu dia berada di warung depan SMA 4 Cirebon. Sementara Vina dan Eki sudah pergi meninggalkannya dengan mengendarai motor.
"Saya tidak mengetahui sama sekali kejadian itu," akunya.
Lalu, kenapa kesaksiannya di pengadilan berbeda?
Liga mengaku bingung saat itu. "Saya bingung waktu itu pak. saya mau bilang ke siapa. Karena gak ada yang percaya," aku Liga yang di tayangan ini mau membuka masker wajahnya.
Lalu, siapa yang meminta dia memberikan kesaksian itu?
Liga menyebut nama Rudiana.
Namun, dia tidak mengetahui darimana Rudiana bisa tahu dia bersama Eki dan Vina sebelum kejadian itu
"Sampai sekarang saya belum tahu," katanya.
Liga menduga Rudiana tahu kedekatan dia dengan Eki sehingga memintanya bersaksi.
"Pak Rudiana minta tolong buat memperkuat bukti," aku Liga.
Liga mengaku awalnya dia hanya diminta untuk memberikan keterangan mengenai pakaian yang dikenal Eki dan Vina berikut helm dan motornya.
Awalnya dia menolak karena mengaku tidak tahu menahu mengenai kejadiannya.
Namun, tiba-tiba dia dijemput di rumah untuk diperiksa penyidik kepolisian.
Liga mengaku sudah menolak beberapa kali saat diminta memberikan kesaksian untuk mengakui adanya pelemparan batu dan penganiayaan yang dialami Vina dan Eki.
Namun, dia terus didesak dan diarahkan penyidik untuk mengakuinya.
Dia mengaku didesak kalau dirinya ada di malam kejadian itu.
"Saya bilang gak tahu, dia bilang 'orang kamu ada di situ kok'," ungkapnya.
Liga Akbar pun mengaku terpaksa menyetujui skenario itu, bahkan saat di persidangan.
"Sidang pun tertutup, di situ ada rekan almarhum Eky, ada ibunya juga, cuma tidak boleh masuk, saya bingung banget di situ," kata dia dengan suara tercekat menahan tangis.
Kini, Liga Akbar sudah mencabut keterangan di BAP mengenai adanya pelemparan dan pengejaran Eki dan Vina.
Liga bertekat akan memberikan keterangan sebenar-benarnya dengan resiko apapun.
Keterangan Liga Akbar
Di sisi lain, muncul pernyataan bahwa Rivaldi terlibat dalam peristiwa pembunuhan Vina dan Eky.
Keterangan itu disampaikan Liga Akbar lewat kuasa hukumnya, Yudia Alamsyach.
Yudia bercerita, Eky sempat nongkrong dengan Liga Akbar di depan SMA 4 Cirebon.
Dalam sebuah obrolan, Eky menunjukkan foto orang yang mengajaknya berkelahi.
"Sempat ada obrolan dari Eky itu nunjukkin foto, katanya ini ada orang yang ngajak ribut," ujar Yudia di channel Youtube Dedi Mulyadi yang tayang pada Jumat (7/6/2024).
Mendengar itu, Dedi menanyakan adakah wajah ketujuh terpidana tersebut yang kini mendekam di jeruji besi di dalam foto itu.
Yudia menjawab bahwa ada satu di antaranya.
"Kalau yang udah masuk, ada salah satunya. Rivaldi," katanya.
Namun, Yudia menampik bahwa keenam terpidana lainnya ada di dalam foto itu.
Yudia mengatakan bahwa keenam kuli tak memiliki kaitan dengan sosok Rivaldi.
Diketahui, sosok Rivaldi dikenal oleh Linda, teman Vina.
Rumah Rivaldi juga berdekatan dengan Linda.
Vina Cirebon
Iptu Rudiana
Pembunuhan Vina Cirebon
ayah Eki polisi
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Liga Akbar
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.