Berita Viral

KPK Klaim Keberadaaan Harun Masiku Terdeteksi Dalam Sepekan Ini Bisa Ditangkap

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengatakan penyidik sudah mendeteksi dimana Harun Masiku berada.

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
Tribunnews
KPK klaim Buron Harun Masiku terdeteksi 

SURYA.CO.IDKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim sudah mendeteksi keberadaan buron Harun Masiku.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengatakan penyidik sudah mendeteksi dimana Harun Masiku berada.

Harun Masiku adalah politisi PDIP tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.

"Saya pikir sudah (dideteksi) penyidik," kata Alex saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Alex berharap dalam sepekan ini penyidik KPK dapat menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak awal 2020 lalu. 

"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkep. Mudah-mudahan," ujarnya.

Baca juga: SOSOK Harun Masiku, Buronan KPK yang Diduga Sembunyi di Dalam Negeri, Terjerat Kasus Suap 

Seperti diketahui Harun Masiku sudah hampir lima tahun jadi buronan KPK.

Keberadaannya kini belum diketahui dan KPK mengklaim terus memburunya meski tidak pernah menyampaikan upaya detail perburuan Harun Masiku.

Baca juga: 5 Fakta Yang Bikin Hasto Sekjen PDIP Ini Mencak Mencak Saat Diperiksa KPK

Sehingga, menimbulkan kecurigaan dari para pegiat antikorupsi bahwa lembaga anti rasuah tersebut tidak memiliki niat menangkap Harun Masiku.

Status buron Harun Masiku berawal dari gagalnya upaya menangkap yang bersangkutan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2024.

Sebelumnya, Harun Masiku diketahui, tercatat dalam data perlintasan keluar Indonesia menuju Singapura tanggal 6 Januari 2024.

Tetapi, dia ternyata kembali masuk ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada 7 Januari 2024.

Lembaga antirasuah hanya meminta Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerbitkan surat pencegahan untuk Harun Masiku pada 13 Januari 2024.

Kemudian, baru seminggu setelahnya, Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri menyebut lembaga sudah berkoordinasi dengan Polri untuk memasukkan Harun Masiku dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Namun, berbagai upaya yang diklaim telah dilakukan KPK dan Polri hingga Juni 2024 belum membuahkan hasil, Harus Masiku masih berstatus buron.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved