Berita Viral
5 Fakta Yang Bikin Hasto Sekjen PDIP Ini Mencak Mencak Saat Diperiksa KPK
Penyitaan itu dilakukan saat Hasto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024
Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
SURYA.CO.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mencak mencak dan murka lantaran sejumlah barang pribadinya disita oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyitaan itu dilakukan saat Hasto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku, Senin (10/6/2024) kemarin.
Saat dirinya masih berada di ruang pemeriksaan, jelas Hasto, stafnya yang bernama Kusnadi dipanggil dipanggil penyidik.
Ketika itu, penyidik KPK meminta Kusnadi menyerahkan tas dan gawai Hasto.
"Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara karena di tengah-tengah itu staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya, tetapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya disita," ucap Hasto seusai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.
Baca juga: Kronologi Kubu Hasto Mencak Mencak, Laporkan 3 Penyidik KPK Ke Dewas Imbas Penyitaan Barang Pribadi
Berikut fakta terkait penyitaan ponsel milik Hasto Kristiyanto yang dilakukan penyidik KPK.
1. Hasto Keberatan
Hasto menyatakan keberatan atas penyitaan tersebut.
Pasalnya, statusnya masih saksi sedangkan penyitaan merupakan bentuk pro justitia.
Sementara itu, saat proses penyitaan, Hasto mengaku tak didampingi kuasa hukum.
"Ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas handphone tersebut karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai hukum acara pidana."
"Karena ini sudah suatu bentuk tindakan pro justisia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum harusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum," terangnya.
2. KPK Sita Catatan dan Agenda Hasto
Selain ponsel, tim penyidik KPK turut menyita catatan dan agenda milik Hasto Kristiyanto.
"Dalam pemeriksaannya, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik saksi H (Hasto). Saksi menjawab bahwa alat komunikasi ada di stafnya."
Hasto Kristiyanto Dipanggil KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Sekjen PDIP
hasto mencak mencak
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Alasan Ahmad Sahroni Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Nasdem Bantah Gegara Ucapan Tolol |
![]() |
---|
Lihat Harga Token Listrik Rumah Tangga Per Tanggal 1 September 2025, Lengkap Cara Hitungnya |
![]() |
---|
5 Tokoh Penting yang Beri Bantuan Untuk Keluarga Driver Ojol Affan, Ada Pramono hingga Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Gaji DPR: Lebih dari Rp 230 Juta, Bisa Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Tabiat Farel Prayoga Bikin Kagum, Enggan Terima Hadiah Mewah untuk Konten, Pilih Usaha Beli Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.