Berita Viral

SOSOK Harun Masiku, Buronan KPK yang Diduga Sembunyi di Dalam Negeri, Terjerat Kasus Suap 

Menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), inilah sosok Harun Masiku eks politikus PDI Perjuangan.

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
RRI
Sosok Harun Masiku, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap 

SURYA.CO.ID - Inilah sosok Harun Masiku, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Harun Masiku merupakan buronan KPK yang terjerat kasus suap.

Harun Masiku buronan KPK diduga melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Mantan politikus PDI Perjuangan tersebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK pada 2020.

Hingga kini, keberadaan Masiku masih belum diketahui.

Meski demikian, diduga kuat Harun Masiku bersembunyi di dalam negeri.

Harun Masiku, buronan KPK
Harun Masiku, buronan KPK (istimewa)

Dugaan tersebut pernah disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti.

Dirinya melakukan deteksi terkait keberadaan Harun dari data perlintasan.

"Ada data pelintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri," kata Krishna, Senin (7/8/2023).

Menurut Krishna, Harun terdeteksi sempat meninggalkan Indonesia dan kembali lagi ke Indonesia sehari setelah kepergiannya. Namun pihaknya tidak bisa memastikan kapan tanggal pasti Harun kembali ke Indonesia.

"Lupa tanggalnya, tapi ada. Sehari setelah dia keluar dia balik lagi," ungkap Krishna. 

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku telah menandatangani surat perintah pencarian dan penangkapan buron kasus dugaan suap Harun Masiku. Harun

"Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku)," ungkap Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/11/2023).

Ketua KPK menegaskan, pihaknya masih terus mencari keberadaan Harun Masiku.

Bahkan, KPK telah menerjunkan tim pada Kedeputian Bidang Penindakan ke sejumlah negara untuk mengejar buron tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved