Berita Probolinggo

PHDI Probolinggo Tetapkan Perayaan Yadnya Kasada 2024, Akan Terbuka untuk Umum

Ritual Yadnya Kasada oleh Umat Hindu Suku Tengger akan digelar. Dalam pelaksanaan ini nantinya, akan terbuka untuk umum.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Ahsan Faradisi
Ritual Yadnya Kasada oleh Umat Hindu Suku Tengger akan digelar, simak tanggalnya. 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Ritual Yadnya Kasada oleh Umat Hindu Suku Tengger akan digelar pada Jumat (21/6/2024) hingga Sabtu (22/4/2024) mendatang. Dalam pelaksanaan ini nantinya, akan terbuka untuk umum.

Pelaksanaan Yadnya Kasada ini berdasarkan surat edaran Perisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Probolinggo nomor : 405/Pemb/PHDI-KAB/IV/2024 dan Ritual Yadya Kasada secara spiritual berlaku bagi siapa dan dari mana saja asalnya.

"Untuk ritual Yadya Kasana akan dimulai Jumat malam dengan diawali ritual di Pura Luhur Poten, dan Sabtu dini hari hingga pagi dilaksanakan Ritual Yadya Kasada," kata Ketua PHDI Kabupaten Probolinggo Bambang Suprapto, Senin (10/6/2024).

Sebelum Ritual Yadnya Kasada, menurut Bambang, ada rangkaian pelaksanaan, di antaranya Mendak Tirta atau pengambilan air suci hingga pembuatan ongkek atau sesaji yang nantinya untuk dilabuh.

"Termasuk rangkaian lain yang dilaksanakan Pemkab Probolinggo, yakni resepsi yang pada tahun ini akan dilaksanakan di daerah Seruni Poin, dan tidak dilaksanakan di Pendopo Agung," ujar Bambang.

Dalam pelaksanaan nantinya, lanjut Bambang, warga Suku Tengger harus berpakaian adat, membawa peralatan upacara, membawa hasil bumi untuk dilabuh, identitas lain yang mengategorikan atau menandakan akan berupacara.

"Selain pelaksanaan dan ketentuan, hasil dari rapat tersebut juga ada larangan. Yakni bagi masyarakat maupun Umat Hindu dilarang membawa sound system dan motor berknalpot brong, karena akan bikin gaduh," tuturnya.

Untuk mencegah gangguan pada saat pelaksanaan Yadnya Kasada, menurut Bambang, pihaknya nanti akan memperketat penjagaan di pintu masuk. Sehingga, jika larangan akan dilanggar, oleh petugas akan dicegat.

"Untuk mengantisipasi warga dan umat Hindu yang membawa sound system dan knalpot brong, maka di pintu masuk akan ada petugas yang akan merazia," pungkasnya.

Ikuti Update Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved