Berita Surabaya

PMKRI Surabaya Ikut Tolak Peraturan Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang

PMKRI Surabaya ikut angkat suara setelah kehebohan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 9

|
Editor: Adrianus Adhi
Dok PMKRI Surabaya
Pernyataan sikap dari PMKRI Surabaya 

SURYA.co.id, Surabaya - PMKRI Surabaya ikut angkat suara setelah kehebohan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang memberikan akses pengelolaan tambang bagi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Keagamaan.

Ketua Presidium PMKRI Cabang Surabaya, Olimpius Kurniawan menyampaikan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Surabaya secara tegas menolak kebijakan tersebut.

"PMKRI Cabang Surabaya dengan tegas menolak PP Nomor 25 Tahun 2024 dengan berbagai alasan. Pertama, aktifitas eksplorasi tambang merupakan aktivitas yang merusak lingkungan hidup dan bertentangan dengan ensiklik Laudato Si yang dikeluarkan oleh Paus Fransiskus yang merupakan pimpinan tertinggi dalam hierarki gereja Katolik Roma," jelas Kurniawan.

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Popin Kurniawan tersebut menjelaskan bahwa ormas yang menerima akses mengelola tambang berpotensi kehilangan independensi dan daya kritis dalam mengontrol kebijakan pemerintah.

"Kedua, kita tahu bersama bahwa ormas-ormas keagamaan merupakan benteng penjaga moralitas bangsa dan pengontrol kebijakan pemerintah sebagai representasi masyarakat sipil. Ketika ormas keagamaan terlibat dalam pengelolaan tambang, rasa-rasanya agak sulit menegakkan independensi dan menjalankan fungsi kontrol terhadap kebijakan pemerintah" kata Kurniawan.

Kurniawan juga menjelaskan bahwa, PMKRI Cabang Surabaya secara kelembagaan menolak privilese mengelola lahan tambang karena PMKRI bukan organisasi bisnis, PMKRI merupakan organisasi kaderisasi yang dijiwai oleh nilai-nilai Kekatolikan untuk mewujudkan keadilan sosial, kemanusiaan dan persaudaraan sejati.

"Ketiga, alasan PMKRI menolak pengelolaan tambang karena PMKRI bukan organisasi bisnis yang berorientasi pada profit, PMKRI adalah organisasi kaderisasi dan perjuangan yang dijiwai oleh nilai-nilai Kekatolikan untuk mewujudkan keadilan sosial, kemanusiaan dan persaudaraan sejati" ujar Kurniawan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved