Pembunuhan Vina Cirebon

Nasib Suroto Penolong Pertama Vina Cirebon Imbas Beri Kesaksian Tragedi 8 Tahun Lalu, Didatangi LPSK

Suroto, saksi yang menolong kali pertama Vina Dewi alias Vina Cirebon dan pacarnya, Muhammad Rizky Rudiana alias Eki, akhirnya didatangi LPSK. Kenapa?

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Tribun Jabar
Suroto menunjukkan lokasi menemukan Vina Cirebon 8 tahun silam 

SURYA.CO.ID - Suroto, saksi yang menolong kali pertama Vina Dewi alias Vina Cirebon dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudiana alias Eki, akhirnya menerima tawaran perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ia menerima tawaran LPSK setelah melakukan pertemuan, Jumat (7/6/2024) sekira pukul 14.00 WIB.

"Ya tadi sekira pukul 14.00 WIB, saya didatangi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta dengan menawarkan perlindungan kepada saya," ujar Suroto, dikutip dari Tribun Jabar.

Pertemuan berjalan sekitar 15 menit. Dalam pertemuan itu, LPSK memberikan kesempatan Suroto untuk mempertimbangkan tawaran perlindungan yang diajukan.

Setelah berpikir matang, Suroto akhirnya memutuskan untuk menerima tawaran tersebut.

"Dengan obrolan yang singkat dan saya diberi kesempatan untuk berpikir, saya pun akhirnya menyetujui tawaran tersebut," ucapnya.

Meskipun hingga saat ini Suroto belum mengalami ancaman atau teror terkait kesaksiannya, ia menyadari pentingnya perlindungan dalam menghadapi kemungkinan ancaman di masa mendatang.

Baca juga: 6 Poin Kesaksian Suroto di Kasus Vina Cirebon: Ada 2 Polisi, 2 Jaket XTC dan Beda dari Rekonstruksi

Suroto juga siap jika dibutuhkan untuk memberikan kesaksian ulang dalam kasus ini.

"Saya sampai saat ini Alhamdulillah belum ada yang neror (terkait kesaksian saya dalam kasus Vina dan Eki)."

"Nah saya pun siap jika memang dibutuhkan untuk memberi kesaksian ulang dalam kasus ini," jelas dia.

Dalam pertemuan tersebut, Suroto juga menerima amanat khusus dari LPSK untuk segera melapor jika mengalami hal-hal yang tidak mengenakkan, seperti menerima telepon atau teror yang berkelanjutan.

"Saya diberi amanat khusus, yaitu apabila saya mengalami hal-hal yang tidak mengenakkan, seperti ada orang nelpon terus menerus, neror langsung hubungi saya gitu," katanya.

Suroto menyetujui penawaran dari LPSK karena menyadari bahwa kasus ini sudah menjadi perhatian besar dan penting untuk memastikan kesaksiannya diterima dengan baik.

"Saya meminta perlindungan karena kesaksian ini sudah terbilang kasus besar, saya juga belum tahu mana yang benar apakah (keterangan) saya sebagai saksi ini nanti bisa diterima oleh kedua belah pihak yang tidak senang maupun yang senang," ujarnya.

Baca juga: Imbas Kesaksian Suroto, Penolong Pertama Vina Cirebon: Iptu Rudiana Harus Diperiksa, Pegi Bisa Bebas

Suroto, saksi yang menolong Vina Cirebon dan Eki akhirnya muncul. Ini imbas pengakuannya!
Suroto, saksi yang menolong Vina Cirebon dan Eki akhirnya muncul. Ini imbas pengakuannya! (kolase youtube TVOne/tribun jabar)

Ia juga menegaskan bahwa semua keterangan yang disampaikannya telah disampaikan secara benar dan sesuai dengan kesaksiannya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved