Berita Situbondo

Dapat Sasaran Acak Saat Razia Balap Liar, Polisi di Situbondo Tangkap Pengedar Pil Okerbaya

Pemuda itu tidak bisa berdalih, bahkan ketika polisi memeriksa jok motornya juga menemukan dua kaleng berisi Okerbaya serupa.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono (izi hartono)
Polisi membawa terduga pengedar Okerbaya ke Polres Situbondo, Selasa (4/6/2024). 


SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Patroli keliling tim gabungan Satlantas Polres Situbondo dan Polsek Besuki, Selasa (4/6/2024) dini hari, mendapat tangkapan tidak terduga. Patroli yang semula mengincar balap liar dan peredaran miras itu, malah mendapatkan seorang pengedar narkoba.

Penangkapan terduga pengedar obat keras berbahaya (Okerbaya) itu terjadi secara acak alias tidak sengaja. Polisi mengamankan seorang pemotor berinisial H (24), saat berpapasan dengan mobil patroli tim gabungan.

Polisi mencurigai warga Kecamatan Besuki itu karena saat melintas seperti sedang membawa bungkusan. Polisi lantas mencegat dan memeriksanya, kemudian menemukan 3.000 butir pil trek dalam sebuah kaleng yang dibawa pemuda itu.

Pemuda itu tidak bisa berdalih, bahkan ketika polisi memeriksa jok motornya juga menemukan dua kaleng berisi Okerbaya serupa.

Kasat Reskoba Polres Situbondo, AKP Muhammad Lutfhi membenarkan penangkapan dan pelimpahan terduga pengedar pil trex yang diamankan jajaran Polsek Besuki itu. "Benar, saat ini terduga pengedar pil itu sudah diamankan di polres, " ujar Lutfhi, Selasa (04/6/2024).

Selain menemukan ribuan pil trex, kata Luthi, pihaknya juga menyita uang tunai Rp 236.000 diduga hasil pejualan Okerbaya, dua buah handphone serta dua unit sepeda motor.

Sementara Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengapresiasi kinerja anggota polsek dan lantas yang berhasil menggagalkan peredaran Okerbaya di Kecamatan Besuki itu.

Mantan Kasat PJR Polda Jatim ini menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas narkoba dan tidak ada akan mentolelir peredaran narkotika dan okerbaya di wilayah Situbondo. "Apapun itu, baik narkoba dan pil akan diberantas," tegasnya. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved