Berita Probolinggo

Anggota Geng Motor di Probolinggo Bacok Dua Polisi, 20 Orang Jalani Sidang Tipiring, 3 Ditahan

Kasus pembacokan terhadap dua anggota kepolisian, 23 anggota geng motor diamankan anggota Satreskrim Polres Probolinggo Kota

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Ahsan Faradisi
Ketua geng motor dan anggotanya saat dibawa menuju sel tahanan Polres Probolinggo Kota. 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - 23 anggota geng motor diamankan anggota Satreskrim Polres Probolinggo Kota, setelah kasus pembacokan terhadap dua anggota kepolisian.

20 orang anggota geng motor di antaranya, akan menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Pelaksanaan sidang Tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Kota Probolinggo, rencananya akan digelar pada Rabu (5/6/2024) besok.

Sedangkan 3 anggota geng motor lainnya, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Probolinggo Kota.

Sedangkan untuk 3 anggota geng motor yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu di antaranya, AI (17) warga Desa Banyuanyar Lor di Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim).

AI pelaku pembacokan dua anggota Polres Probolinggo Kota.

Kemudian, tersangka M Hafiz (19) warga Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

M Hafiz disebut sebagai ketua geng dan juga provokator rencana penyerangan.

Tersangka selanjutnya, M Bagus (19) warga Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, untuk tersangka pembacokan dua anggota Polres Probolinggo Kota, dikenakan pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 juncto pasal 351 KUHPidana.

"Kalau untuk tersangka anggota geng motor yang hanya membawa senjata tajam jenis celurit, berasal dari Kabupaten Lumajang dan hanya dikenakan undang-undang darurat saja," kata Iptu Zainullah, Selasa (4/6/2024).

Sementara untuk tersangka M Hafiz, menurut Iptu Zainullah, dikenakan pasal 160 KUHPidana, tentang menghasut orang lain untuk melakukan tindak pidana.

"Dengan ancaman 6 tahun penjara," tegasnya.

Diketahui, dua anggota Polres Probolinggo Kota menjadi korban pembacokan oleh geng motor yang tawuran pada Sabtu (1/6/2024) malam.

Mirisnya, pelaku masih anak-anak berusia di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved