Berita Surabaya

Kerja Sama dengan Toko Ladang, Bank Jatim Siap Sukseskan Transparansi Pengadaan Barang atau Jasa

Bank Jatim mendukung program penggalakan penggunaan produk dalam negeri serta efisiensi penyelenggaraan barang/jasa oleh pelaku UMKM.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
ist
Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah Bank Jatim R Arief Wicaksono dan Direktur PT Ladang Karya Husada Nur Hidayati, saat melakukan penandatanganan tentang pengembangan dan pengelolaan jasa perbankan khususnya atas pengadaan barang/jasa melalui marketplace Toko Ladang di Kantor Pusat Bank Jatim di Surabaya. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Bank Jatim mendukung program penggalakan penggunaan produk dalam negeri serta efisiensi penyelenggaraan barang/jasa oleh pelaku UMKM.

Hal ini terimplementasi melalui penandatanganan perjanjian kerja sama yang baru saja dilakukan antara Bank Jatim dengan PT Ladang Karya Husada atau Toko Ladang.

Kedua belah pihak menyepakati tentang pengembangan dan pengelolaan jasa perbankan khususnya atas pengadaan barang/jasa melalui marketplace Toko Ladang.

Perjanjian dilakukan oleh Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah Bank Jatim R Arief Wicaksono dan Direktur PT Ladang Karya Husada Nur Hidayati, Jumat (31/5/2024) lalu Kantor Pusat Bank Jatim di Surabaya.

Arief menjelaskan, kerja sama ini bertujuan untuk mensinergikan serta mengintegrasikan proses pengadaan barang/jasa menggunakan anggaran pendapatan dan belanja pemerintah melalui e-marketplace Toko Ladang.

Selain itu, program ini mampu meningkatkan akses penjual/penyedia barang/jasa UMKM pada jasa perbankan, khususnya Bank Jatim.

"Kami akan menyediakan layanan transaksi pembayaran yang terintegrasi dengan Toko Ladang dan sekaligus memberikan akses permodalan kepada penjual/penyedia barang/jasa yang terdaftar dalam e-marketplace,” kata Arief, Senin (3/6/2024).

Tak hanya itu, berbagai benefit lain juga bisa diperoleh Bank Jatim melalui kerja sama ini, di antaranya adalah perseroan memiliki hak untuk mengelola seluruh pembayaran atas transaksi pembayaran proses pengadaan barang/jasa melalui Toko Ladang serta yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja pemerintah.

Menurut Arief, adanya platform tersebut merupakan salah satu upaya untuk menjalankan pengawasan dan menjaga transparansi harga barang/jasa.

Selain itu juga sebagai salah satu cara untuk mengoptimalisasi digital dalam hal pemanfaatan toko daring pada pengadaan barang/jasa pemerintah.

”Kami sangat mendukung UMKM dalam melakukan transformasi digital pengadaan barang/jasa. Dengan adanya sistem seperti ini, pelaku usaha seperti UMKM dapat semakin mudah memperoleh fasilitas kredit Bank Jatim dan sekaligus lebih gampang melakukan pembayaran atas transaksi pengadaan barang/jasa, ini harus terus kita dorong bersama-sama,” jelas Arief.

Direktur PT Ladang Karya Husada Nur Hidayati, menambahkan, pesatnya perkembangan teknologi menjadi tantangan tersendiri bagi seluruh pelaku usaha, khususnya pelaku UMKM untuk memasarkan produk secara regional dan nasional menggunakan platform digital.

“Maka dari itu, sekarang para UMKM tidak perlu kebingungan lagi terkait akses pasar maupun modal. Tinggal gabung saja dengan Toko Ladang karena telah memiliki pangsa pasar yang jelas. Apalagi saat ini sudah didukung oleh Bank Jatim untuk transaksi pembayarannya dan para UMKM di dalamnya pun juga berkesempatan mendapatkan fasilitas kredit," tambah Nur.

Dalam kerja sama ini, Toko Ladang berkomitmen akan menyediakan data potensi penjual/penyedia barang/jasa yang terdaftar dalam e-marketplace Toko Ladang guna peningkatan akses fasilitas perbankan dari Bank Jatim.

Selain itu, Toko Ladang bersama Bank Jatim, maupun dengan pemerintah akan secara masif menyelenggarakan sosialisasi kepada UMKM terkait pelaksanaan Layanan Transaksi melalui e-marketplace Toko Ladang dan jasa layanan perbankan Bank Jatim.

“Semoga sinergitas ini dapat terus terjalin dengan baik dan membawa dampak yang positif bagi kemajuan UMKM,” pungkas Nur.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved