Berita Surabaya

Marak Kasus Kecelakaan Bus Pariwisata, Korlantas Polri Lakukan Ramp Check 500 PO Bus se-Indonesia

Korlantas Polri telah melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan (ramp check) terhadap bus angkutan pariwisata yang ada di seluruh Indonesia.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
Direktur Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso. 

Apalagi, sejak Januari hingga Maret 2024, jenis kendaraan bus menduduki rangking kedua jenis kendaraan terbanyak terlibat kecelakaan. Meskipun, pada peringkat pertama, masih dipegang jenis kendaraan motor.

"Kami menyasar kepada pengurus PO bus, karena tentu kaitannya tidak lepas dari berbagai faktor penyebab kecelakaan, selain dari human error," kata Komarudin.

"Perilaku pengendara, faktor kendaraan. Kalau faktor ini kaitannya masalah pengurus PO. Bagaimana kewajiban melakukan KIR, pendataan pengecekan kendaraan," tambahnya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu mengimbau, agar masyarakat proaktif melaporkan setiap temuan adanya kejadian pelanggaran lalu lintas di jalanan.

Terutama, manakala didapati adanya temuan, pengendara mobil, motor, truk atau bus yang terbukti ugal-ugalan.

Warga atau pengendara lain dapat melaporkannya dengan cara merekam kejadian tersebut.

"Lalu kirim kepada kami. Insya Allah segera ditindaklanjuti sebelum mereka memakan korban," pungkas Komarudin.

Ikuti Update Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved