Berita Nasional
Subsidi UKT 100 Persen Bagi Calon Mahasiswa UGM, Ini Syarat Penghasilan dan Domisili Orangtuanya
Calon mahasiswa baru UGM akan dapat subsidi UKT 100 persen jika memenuhi persyaratan ini.
SURYA.co.id - Calon mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta akan mendapatkan subsidi uang kuliah tunggal (UKT) 100 persen.
Sumsidi UKT 100 persen ini akan diberikan kepada calon mahasiswa yang orangtuanya memiliki penghasilan setara dengan UMR Yogyakarta.
Syarat lain, orangtua calon mahasiswa ini harus tinggal dan bekerja di Yogyakarta.
Hal ini diungkapkan Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Keuangan Universitas Gadjah Mada (UGM), Supriyadi. saat menemui para mahasiswa yang mengelar aksi bermalam di halaman Balairung, pada Kamis (30/5/2025).
Supriyadi yang hadir bersama sejumlah pimpinan UGM mengungkapkan, UGM menerapkan lima level untuk UKT.
Baca juga: Nasib Calon Mahasiswa Telanjur Mundur Karena Tak Mampu Bayar UKT, Nadiem Makarim Minta PTN Rangkul
Ada UKT pendidikan unggul (tanpa subsidi), subsidi 25 persen, 50 persen, 75 persen dan subsidi 100 persen.
"Kalau orangtuanya tinggal di Jogja, berkerja di Jogja, dan gajinya sebesar UMR dipastikan dapat subsidi 100 persen," tegasnya saat ditemui di Balairung, Kamis (30/05/2024) petang.
Dia mengatakan UGM menerapkan UKT mengacu pada Indeks Kemampuan Ekonomi (IKE).
Tidak hanya terkait penghasilan, namun juga ada beberapa indikator lainya.
"Kalau di tempat lain tentunya bukan sama UMR saja kan ada beberapa indeks. Tapi kalau dengan penghasilan sekitar UMR Yogya itu pasti subsidi 100 persen," ucapnya.
Lalu berapa UMR Yogyakarta saat ini?
Mengutip laman resmi Pemprov DIY, besaran UMK (sebutan lain UMR kabupaten/kota) Kota Yogyakarta tahun 2024 adalah Rp 2.492.997.
Ini artinya, bagi orangtua mahasiswa yang berpenghasilan Rp 2.492.997 atau di bawahnya, berhak mendapat subsidi UKT 100 persen.
Terkait rencana kenaikan UKT yang sudah dibatalkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim, UGM memastikan akan kembali mengacu pada aturan besaran tahun 2023.
Berdasarkan surat Dirjen Diktiristek nomor: 0511/E/PR.07.04/2024 perihal Pembatalan kenaikan UKT dan IPI Tahun Akademik 2024/2025, UGM diminta mengusulkan kembali UKT dan IPI untuk dikonsultasikan ke Kemendikbudristek RI.
Universitas Gadjah Mada (UGM)
Subsidi UKT 100 Persen
UMR Yogyakarta
Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Kenaikan UKT Dibatalkan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak 6 Pangdam Baru, Ada Mayjen TNI Kristomei Sianturi, Lucky Avianto hingga Zainul Arifin |
![]() |
---|
Rekam Jejak Effendi Simbolon Politisi PDIP Dipecat Gara-gara Bertemu dan Komunikasi dengan Jokowi |
![]() |
---|
Rekam Jejak Setyo Budiyanto Eks Kapolda Sulut yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Biodata Irjen Dedi Prasetyo, Irwasum Polri Pengganti Komjen Ahmad Dofiri yang Jadi Wakapolri |
![]() |
---|
Rekam Jejak Komjen Ahmad Dofiri Pengadil Ferdy Sambo yang Kini Jadi Wakapolri, Peraih Adhi Makayasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.