Berita Nasional
Subsidi UKT 100 Persen Bagi Calon Mahasiswa UGM, Ini Syarat Penghasilan dan Domisili Orangtuanya
Calon mahasiswa baru UGM akan dapat subsidi UKT 100 persen jika memenuhi persyaratan ini.
"Batas akhir pengusulan kembali hingga 5 juni nanti, kita dalam proses penggodokan dengan melibatkan para Dekan dan perwakilan elemen mahasiswa," ujar Sekretaris Universitas UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu dalam keterangan tertulis Humas UGM, Rabu (29/05/2024).
UGM menerapkan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang penetapannya mengacu pada Indeks Kemampuan Ekonomi (IKE).
Adapun indikator IKE meliputi penghasilan orang tua, jumlah tanggungan keluarga, SPT Tahunan, dan daya listrik.
Berdasarkan profil penghasilan dan pengeluaran orang tua calon mahasiswa baru ini pula, pihak UGM juga memberikan kemudahan proses pembayaran IPI dan memberikan UKT pendidikan unggul bersubsidi 25 persen, 50 persen, 75 persen dan 100 persen.
"UGM tetap mempertahankan UKT subsidi 100 persen sebagai bentuk inklusivitas. Inklusivitas memang nyata di UGM. Mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi masih bisa tetap kuliah," tuturnya.
UGM hanya menerapkan IPI bagi calon mahasiswa baru yang masuk melalui jalur Seleksi Mandiri 2024 dan masuk dalam kategori UKT Pendidikan Unggul.
IPI tidak dibebankan kepada mahasiswa baru yang masuk melalui Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri yang masuk dalam kategori UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi.
IPI dibayarkan satu kali sepanjang masa perkuliahan dengan besaran Rp 20 juta untuk kelompok bidang ilmu Sosial dan Humaniora.
Lalu Rp 30 juta untuk kelompok bidang ilmu Sains, Teknologi, dan Kesehatan. Meski demikian, Andi Sandi mengungkapkan penerapan UKT dan IPI ini diharapkan tidak menghambat calon mahasiswa untuk terus melanjutkan pendidikan di UGM.
Selain itu, UGM memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk membayar IPI dengan cara mengangsur.
Calon Mahasiswa yang Telanjur Mundur Harus Dirangkul

Sementara itu, nasib sejumlah calon mahasiswa yang mengundurkan diri karena tak mampu membayar uang kuliah tunggal (UKT) kini menjadi sorotan luas.
Sebelumnya sempat viral anak buruh serabutan, Siti Aisyah yang lolos masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) jalur prestasi, mundur gara-gara tak mampu bayar UKT di Universitas Riau (UNRI).
Ada juga Naffa Zahra Muthmainnah, juga mundur dari kampus Universitas Sumatera Utara (USU) yang diimpikannya sejak kecil, karena orangtuanya tidak mampu membiayai UKT yang terbilang mahal.
Setelah Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim memutuskan untuk membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT), bagaimana nasib mereka?
Universitas Gadjah Mada (UGM)
Subsidi UKT 100 Persen
UMR Yogyakarta
Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Kenaikan UKT Dibatalkan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak 6 Pangdam Baru, Ada Mayjen TNI Kristomei Sianturi, Lucky Avianto hingga Zainul Arifin |
![]() |
---|
Rekam Jejak Effendi Simbolon Politisi PDIP Dipecat Gara-gara Bertemu dan Komunikasi dengan Jokowi |
![]() |
---|
Rekam Jejak Setyo Budiyanto Eks Kapolda Sulut yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Biodata Irjen Dedi Prasetyo, Irwasum Polri Pengganti Komjen Ahmad Dofiri yang Jadi Wakapolri |
![]() |
---|
Rekam Jejak Komjen Ahmad Dofiri Pengadil Ferdy Sambo yang Kini Jadi Wakapolri, Peraih Adhi Makayasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.