Pilkada Lamongan 2024
Baru Dilantik, Satu Anggota PPS Dilaporkan ke KPU dan Bawaslu Lamongan, Ini Sebabnya
Satu anggota PPS dipersoalkan dan kasusnya dilaporkan ke Bawaslu Lamongan karena ada kelengkapan administrasi dengan dua alamat.
Penulis: Habibur Rohman | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Pelantikan 1.422 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan Mahrus Ali lima hari lalu menyisahkan masalah.
Satu anggota PPS dipersoalkan dan kasusnya dilaporkan ke Bawaslu Lamongan karena ada kelengkapan administrasi dengan dua alamat.
Anggota PPS yang dilaporkan ke KPU dan Bawaslu tersebut atas nama, Ayu Septia Rahmatina.
Ayu Septia Rahmatina dilaporkan Maizil Khadlafi warga RT 05 RW 04 Desa Sedangagung, Kecamatan Paciran ke Bawaslu dan KPU.
Baca juga: Jelang Idul Adha 2024, Disnakeswan Lakukan Pengawasan Lalu Lintas Ternak di Kabupaten Lamongan
Laporan yang diterima Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Lamongan M Farid Achiyani disebutkan, terlapor berdomisili tidak sesuai dengan alamat KTP.
Ayu Septia Rahmatina tidak lagi di Sendangagung, tapi sudah lama tinggal di Desa Payaman sesuai KK.
Yang berarti tidak memenuhi persyaratan calon PPS huruf f yakni berdomisili dalam wilayah kerja PPS.
Diketahui Ayu Septia Rahmatina mendaftar sebagai calon PPS di dua desa, Payaman dan Sendangagung.
Dalam tuntutannya, pelapor minta KPU membatalkan status Ayu Septia Rahmatina.
Baca juga: Hari Jadi Lamongan ke-455, Dinkes dan RSUD dr Soegiri Gelar Bakti Sosial Kesehatan di 6 Kecamatan
Sementara itu, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Lamongan, Khoirul Anam dikonfirmasi SURYA, mengatakan pihaknya meminta keterangan anggota PPS yang dilaporkan.
"Saya kan juga harus mengklarifikasi dulu, minta keterangan dan membuka data fisik administrasi, " kata Anam, Kamis (30/5/2024).
Dari hari klarifikasi itu kemudian akan diplenokan. Dan soal keputusan tentu melihat hasil pleno.
Pihaknya saat ini belum bisa mengambil keputusan.
Namun Anam menjelaskan, saat mendaftar, calon PPS itu memakai data KTP.
"Pedoman kami ya pada KTP. Soal ada KK dengan alamat yang berbeda, itu perlu juga minta keterangan Disdukcapil," ungkapnya.
Panitia Pemungutan Suara (PPS)
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Bawaslu Lamongan
Pilkada Lamongan 2024
| Paslon 01 Cabut Gugatan, Penetapan Yus-Dirham Sebagai Paslon Lamongan Terpilih Tunggu Keputusan MK |
|
|---|
| Pelantikan Bupati-Wabup Lamongan Mundur Sampai Bulan Puasa, KPU Tunggu MK Putuskan Gugatan 01 |
|
|---|
| KPU Lamongan Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilkada yang Diajukan Abdul Ghofur-Firosya Shalati |
|
|---|
| Profil Yuhronur Efendi yang Bakal Jadi Bupati Lamongan Terpilih, Unggul 407.541 Suara di Pilkada |
|
|---|
| Hasil Pilkada Lamongan 2024, Paslon 01 Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Data-Informasi-Bawaslu-Lamongan-M-Farid-Achiyani.jpg)