Pilkada Lamongan 2024
Paslon 01 Cabut Gugatan, Penetapan Yus-Dirham Sebagai Paslon Lamongan Terpilih Tunggu Keputusan MK
Namun KPU Lamongan belum bisa menetapkan paslon bupati-wabup terpilih sebelum ada keputusan dari MK.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Calon Bupati-Wakil Bupati Lamongan nomor 2, Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara (Yes-Dirham) hampir dipastikan menjadi pasangan kepala daerah terpilih.
Ini setelah pesaingnya, yaitu paslon nomor 1, Abdul Ghofur-Firosya Shalati mencabut gugatannya.
Ghofur-Firosya secara mengejutkan telah mencabut Permohonan Perselisihan Hasil Suara Bupati dan Wakil Bupati (PHPU) Lamongan 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sehingga ini memuluskan jalan Yes-Dirham sebagai paslon terpilih hasil Pilkada 2024, dan hanya menanti jadwal pelantikan.
Namun KPU Lamongan belum bisa menetapkan paslon bupati-wabup terpilih sebelum ada keputusan dari MK.
"Jadi penetapan paslon terpilih untuk Lamongan masih menunggu hasil keputusan MK keluar," ujar Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali kepada SURYA, Kamis (9/1/2025).
Pada prinsipnya, KPU baru bisa menetapkan paslon terpilih setelah ada keputusan fisik dari MK di tangan.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, KPU Kabupaten/Kota dapat melakukan penetapan pasangan calon terpilih menyesuaikan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sementara, daerah yang tidak ada gugatan ke MK dapat melanjutkan ke tahapan penetapan pasangan calon terpilih pada 9 Januari 2025. "Jadi penetapan paslon terpilih untuk Lamongan masih menunggu hasil beracara di MK keluar," jelas Mahrus.
Mahrus membenarkan paslon nomor urut 1 sudah mencabut gugatan mereka. "Gugatan ke MK telah dicabut oleh kuasa hukum paslon nomor 1," kata Mahrus Ali.
Pencabutan gugatan tersebut disampaikan saat sidang Pemeriksaan Pendahuluan yang berlangsung di Jakarta, Rabu (8/1/2025) malam.
Konfirmasi pencabutan gugatan paslon Ghofur-Firosya ini disampaikan kuasa hukumnya saat sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Nomor 196/PHPU.BUP-XXIII/2025 di Ruang Sidang Panel 2, Gedung 3 MK, Jakarta.
"Kami kuasa hukum diperintahkan oleh prinsipal untuk menarik atau mencabut permohonan kami, yang mulia," kata kuasa hukum Ghofur-Firosya kepada Hakim Konstitusi, Saldi Isra. *****
Pilkada Lamongan 2024
Yuhronur-Dirham
Abdul Ghofur-Firosya Shalati (Bagus)
paslon cabut gugatan ke MK
Mahkamah Konstitusi (MK)
KPU Lamongan
pelantikan Yes-Dirham
pencabutan gugatan paslon
Lamongan
Pelantikan Bupati-Wabup Lamongan Mundur Sampai Bulan Puasa, KPU Tunggu MK Putuskan Gugatan 01 |
![]() |
---|
KPU Lamongan Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilkada yang Diajukan Abdul Ghofur-Firosya Shalati |
![]() |
---|
Profil Yuhronur Efendi yang Bakal Jadi Bupati Lamongan Terpilih, Unggul 407.541 Suara di Pilkada |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Lamongan 2024, Paslon 01 Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Lamongan 2024, Rekapitulasi Suara Tuntas : Kaji Yes -Dirham Unggul Raih 407.541 Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.