Berita Bojonegoro
Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga di Bojonegoro, Kejati Jatim Diminta Cawe-Cawe
Mengapa Kejari Bojonegoro tidak memilih Inspektorat Bojonegoro terkait keperluan tersebut, Aditya mengatakan, pilihan tersebut kurang ideal.
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Pengusutan dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga di Pemkab Bojonegoro tahun 2022 lalu, menuntut kerjasama kejaksaan di daerah dan tinggi. Bahkan Kejari Bojonegoro harus meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim cawe-cawe alias ikut membantu menangani kasus yang menghabiskan dana APBD Rp 98 miliar itu.
Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditya Sulaiman tidak menampik hal tersebut. Ia mengatakan, pihaknya perlu bantuan Kejati Jatim untuk tindakan tertentu. "Yakni untuk menghitung kerugian negara akibat korupsi pngadaan Mobil Siaga ini," kata Aditya, Selasa (28/5/2024) siang.
Mengapa Kejari Bojonegoro tidak memilih Inspektorat Bojonegoro terkait keperluan tersebut, Aditya mengatakan, pilihan tersebut kurang ideal. "Di Kejati Jatim, proses menghitung kerugian negaranya lebih cepat," jelas jaksa asal Cianjur, Jawa Barat ini.
Terkait perkiraan total kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga ini, mantan Kasi Barang Bukti Kejari Cirebon itu tidak bisa mengemukakan. "Nanti kita ketahui bersama saat proses penyidikan ini diselesaikan," kilahnya diplomatis.
Yang saat ini sudah terkuak, lanjut Aditya, kerugian negara akibat korupsi pengadaan Mobil Siaga ini tidak kurang dari Rp 1,8 miliar, berasal dari cashback para kades.
Sebagaimana diketahui, sejak akhir 2023 Kejari Bojonegoro mulai menyelidiki Pengadaan Mobil Siaga yang dilakukan Pemkab Bojonegoro pada 2022 lalu.
Pengadaan 384 Mobil Siaga untuk 384 desa melalui dana Bantuan Khusus Keuangan Desa (BKKD) 2022 senilai total Rp 98 miliar itu, diduga berbau penyimpangan.
Bentuknya, ada selisih harga Rp 114 juta sampai Rp 128 juta untuk setiap unit Mobil Siaga. Selain itu, juga ada cashback dari dealer penyedia untuk para kades penerima Mobil Siaga.
Selama masa penyelidikan, banyak pihak diperiksa. Mulai kepala dinas, badan, bagian, asisten daerah, camat, kades, hingga pihak penyedia Mobil Siaga.
Januari 2024, Kejari Bojonegoro punya dua alat bukti yang memperkuat dugaan korupsi dalam pengadaan Mobil Siaga. Penyelidikan pun naik ke penyidikan, terapi belum ada tersangka.
Atas naiknya status korupsi pengadaan Mobil Siaga ini ke penyidikan, banyak pihak resah. Terutama para kades merasa 'adem-panas' karena takut terseret secara langsung.
Seolah ingin mengantisipasi itu, para kades melakukan aneka cara. Salah satunya mengembalikan cashback pembelian Mobil Siaga ke Kejari Bojonegoro. Hingga akhir Mei 2024 ini, cashback yang diberikan ke Kejari Bojonegoro sudah mencapai Rp 1,8 miliar. ****
Korupsi Pengadaan Mobil Siaga di Bojonegoro
pengadaan Mobil Siaga habiskan Rp 98 miliar
penyidikan korupsi Mobil Siaga Bojonegoro
kades jantungan diperiksa kejari
Kejari Bojonegoro
Kejati Jatim
Kejati cawe-cawe korupsi mobil siaga
Pengadilan Agama: Hampir Seribu Rumah Tangga di Bojonegoro Jatim Bubar Akibat Judi Online |
![]() |
---|
Korupsi Proyek Rp 1,2 Miliar, 4 Kades di Bojonegoro Dituntut Denda Rp 200 Juta dan Penjara 5 Tahun |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Rp 1,4 M Dari 2 Proyek Jalan, Pejabat Pemda dan Rekanan Diperiksa Kejari Bojonegoro |
![]() |
---|
BEF dan Diare Ancam Sapi di Masa Pancaroba, Disnakkan Bojonegoro Imbau Peternak Waspada Pancaroba |
![]() |
---|
Polres Bojonegoro Ringkus 20 Pelaku Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.